
Bidang ini berkembang seiring berdirinya Mahkamah Konstitusi pada 2003 dan membawa implikasi besar terhadap studi Hukum Tata Negara, dari orientasi normatif menuju praktik interpretasi konstitusi dalam konteks nyata (in action).
Ketertarikannya pada bidang tersebut berawal dari tesis magister tentang perlindungan HAM dan kemudian diperdalam melalui disertasi doktoral mengenai pengujian konstitusionalitas undang-undang.
Dalam konteks riset mutakhir, Profesor Titon menekankan pentingnya prinsip interpretif dalam interpretasi konstitusi. Menurutnya, peradilan konstitusional bertumpu pada aktivitas interpretasi, sehingga perdebatan teoritis mengenai cara menafsirkan konstitusi harus terus dihidupkan agar tidak terjebak pada pragmatisme atau praktik cherry picking, melainkan dijalankan dengan integritas akademik dan yudisial.
Ia juga menegaskan peran strategis institusi pendidikan tinggi, khususnya pendidikan hukum, dalam menumbuhkan kesadaran konstitusional melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Profesor Titon menegaskan bahwa hukum merupakan pilar fundamental kehidupan bernegara. Penguasaan Ilmu Hukum, menurutnya, menuntut konsistensi dan kesetiaan epistemik, fidelity to the law sebagai titik berangkat yang tidak pernah selesai dipelajari sepanjang hayat.
Pengukuhan Profesor Titon Slamet Kurnia sebagai Guru Besar menjadi wujud komitmen UKSW dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs ke-4 yaitu pendidikan berkualitas, dan SDGs ke-16 penguatan keadilan serta institusi yang tangguh.
Ning S













