
Wajib Lapor
Dalam pembinaan itu, para remaja diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Undaan dan Koramil 03/Undaan setiap hari Senin dan Kamis.
Polsek Undaan juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kudus.
Ali Bustomi













