SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menyebut, ada peningkatan permohonan paspor menjelang Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru), meski hanya berlangsung beberapa hari saja.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tahun 2025 di aula Kantor Imigrasi setempat, Selasa (23/12/2025).
Pada kegiatan ini Ari menyampaikan capaian kinerja Imigrasi Semarang yang optimal sepanjang 2025, pelayanan masyarakat yang terus diperluas, lampaui target PNBP dan pengawasan yang makin tangguh.
Dijelaskan, pada bidang pelayanan dokumen perjalanan, Imigrasi Semarang berhasil menerbitkan 63.308 paspor RI di seluruh unit layanan, termasuk kantor induk, Unit Layanan Paspor, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Grobogan, layanan di Mall Tentrem, serta Campus Immigration Point at Universitas Diponegoro.
Tingginya angka penerbitan paspor mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat sekaligus optimalnya kinerja pelayanan di seluruh titik layanan.
Selain pelayanan paspor, sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Desember 2025, Imigrasi Semarang juga mencatat ada 6.861 layanan izin tinggal keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, penerbitan izin masuk kembali serta fasilitas keimigrasian untuk warga negara asing lainnya.
“Kehadiran Campus Immigration Point at Undip sejak 1 Desember 2025 semakin memperluas akses pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional bagi masyarakat dan civitas akademika,” terang Ari.
Diketahui, Campus Immigration Point at Undip resmi dihadirkan sebagai wujud perluasan layanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bersama Rektor Universitas Diponegoro dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah.
Menurut Ari, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. “Capaian kinerja ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan,” ujar Ari.
Untuk bidang intelijen dan penindakan keimigrasian, Imigrasi Semarang melaksanakan 25 tindakan administratif keimigrasian, 1 tindakan Pro Justitia, 11 tindakan pendeportasian, dan 23 tindakan pendetensian.













