blank
Menkum, Supratman mengungkap capaian kinerja tahun 2025. Foto: Humas

Untuk memperluas dan menjamin akses keadilan yang lebih merata hingga sampai ke tingkat desa dan kelurahan, Kemenkum menginisiasi pembentukan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Hingga hari ini telah terbentuk 71.868 Posbankum di desa/kelurahan, dari total 83.946 desa/ kelurahan di Indonesia, atau sebanyak 85,61%. Jumlah ini telah jauh melebihi target di tahun 2025 sebanyak 7.000 Posbankum.

“Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan. Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 di antaranya sudah memiliki 100% Posbankum di tiap desa/kelurahan,” katanya.

Tahun ini, dalam rangka penataan regulasi dan menilai efektifitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Kemenkum juga telah menyelesaikan analisis dan evaluasi 121 peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan 256 Perda.

Dalam bidang pengembangan SDM, Kemenkum menyelenggarakan pengembangan kompetensi dgn berbagai jenis pelatihan di bidang hukum dan pelaksanaan penilaian kompetensi, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum.

Pada tahun ini, tercatat sebanyak 62.317 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid. Tercatat sebanyak 2.038 ASN baik internal maupun eksternal kemenkum yg telah mengikuti uji kompetensi di BPSDM Hukum.

Selain itu, Kemenkum telah mendapatkan persetujuan pembukaan jurusan baru pada Politeknik Pengayoman Indonesia. Supratman mengatakan jurusan tersebut adalah jurusan hukum terapan dengan 4 (empat) Prodi, yaitu Administrasi Hukum Umum, Pembangunan Hukum, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Ada pula layanan Kemenkum untuk memberikan kajian peraturan dan analisis kebijakan isu aktual. Sepanjang 2025, Kemenkum telah menghasilkan 85 judul analisis kebijakan dengan persentase rekomendasi kebijakan yang ditindaklanjuti sebesar 98,91%. Kemenkum menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang kegiatan prioritas nasional yaitu analisis urgensi pengembangan badan usaha Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia.

Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus berupaya membentuk karakter pegawai yang dapat memberikan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas kepada masyarakat. Saat ini, indeks BerAKHLAK Kemenkum berada pada posisi 91,92 dengan predikat A dan kategori sehat. Nilai Reformasi Birokrasi pun mengalami peningkatan dari 83,63 di tahun 2023 menjadi 90,38 di tahun 2024.

Sementara itu, unit Inspektorat Jenderal Kemenkum telah melakukan tindak lanjut terhadap 234 temuan internal senilai Rp1.112.055.751,-. Dalam kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemenkum menyelesaikan 91,39% rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.

Supratman mengatakan beragam capaian Kemenkum tersebut berhasil diperoleh karena digitalisasi dan inovasi yang terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kemenkum, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis.

Saat ini, Kemenkum tengah melakukan transformasi digital seluruh pelayanan publik. Transformasi ini tidak hanya sekadar mengubah kultur birokrat, tetapi berimplikasi pada pola pikir ASN dan masyarakat pengguna layanan.

Ia mengungkapkan, Kemenkum siap meluncurkan Super Apps yang akan membuat layanan hukum makin mudah. Supratman berharap Super Apps ini dapat berfungsi dengan baik, konsisten, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yaitu mendapatkan pelayanan yang lebih efisien, cepat dan tepat sasaran.

“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum bagi masyarakat, meningkatkan transparansi dan kepastian layanan, mendukung transformasi digital, serta mengurangi duplikasi aplikasi di masing-masing unit kerja eselon I,” pungkasnya.

Ning S