blank
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan saat menyampaikan capaian kinerja Januari-November 2025. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)

“Berdasarkan negara, WNA dari Cina mendominasi dengan 36 kasus, diikuti Nigeria 13 kasus, dan Malaysia 11 kasus,” jelas Haryono.

“Untuk pro justitia ada 2 kasus dan telah diproses oleh Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng dan Kanimsus Semarang,” imbuhnya.

Pihaknya juga melakukan penolakan paspor dan keberangkatan. Ada total 291 penolakan permohonan paspor yang terindikasi Non Ptosedural (NP). Untuk jumlah penolakan atau penundaan keberangkatan di TPI tercatat  ada 1 kasus.

“Dalam meningkatkan pelayanan publik, Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng telah memperluas pelayanan melalui kerja sama pada 22 titik layanan keimigrasian, termasuk Unit Layanan Paspor (ULP) dan Mal Pelayanan Publik (MPP),” jelasnya.

Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng juga telah mengusulkan pembentukan 3 Kantor Imigrasi baru di Jawa Tengah, yang telah disetujui oleh Menpan RB pada 4 November 2025.

“Tiga kantor Imigrasi baru tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal yang akan beroperasi mulai Januari 2026 mendatang,” tandas Haryono.

Ning S