blank
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya kontribusi, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi pada Senin (24/11/2025). Heni menekankan, prestasi organisasi tidak akan tercapai tanpa kesadaran individu untuk menjalankan tugas masing-masing dengan penuh dedikasi.

“Mari kita menempatkan diri sesuai dengan kewenangan, tugas, dan tanggung jawab kita. Itulah sebenarnya makna profesionalitas, yaitu bagaimana kita menjalankan peran kita secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Kakanwil.

Ia juga menegaskan, bahwa keberhasilan seorang pegawai tidak hanya dilihat dari hasil akhir saja, melainkan dari proses, sikap, dan kontribusinya. “Ketika suatu capaian belum berhasil diraih, jangan merasa gagal. Biarkan prestasi kinerja kita yang berbicara. Karena keberhasilan itu muncul dari kontribusi kecil yang dilakukan bersama,” tegasnya.

Heni menuturkan, dalam setiap dinamika pekerjaan kedinasan, para pegawai perlu mengawali tugas dengan niat yang baik dan sikap yang lapang. “Apa pun pekerjaan yang kita lakukan, niatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sikapi persoalan dengan hati gembira dan senang. Itulah penyemangat diri,” pesan Heni.

Pada kesempatan tersebut, Heni juga menyampaikan makna slogan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yakni “Pasti Gayeng”. Menurutnya, slogan tersebut menggambarkan dukungan terhadap setiap kegiatan dan mencerminkan semangat gotong royong dan keinginan kuat untuk berkontribusi.

Heni berharap setiap pegawai Kanwil Kemenkum Jawa Tengah memiliki karakter tersebut. “Itulah sebenarnya ciri khas dari Masyarakat Jawa Tengah pada umumnya yakni memiliki semangat gotong royong,” jelasnya.

Sebelumnya, Heni menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan pelaksanaan dua kegiatan besar pekan lalu yang mendapat atensi langsung dari Menteri Hukum.

Dalam apel diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, para pejabat manajerial, pejabat non-manajerial, CPNS, PPPK, serta mahasiswa magang.

Ning S