blank

Oleh : Dina Setyaningsih, S.Sos.I., M.Pd._

Hari Guru bukan sekadar perayaan tahunan. Ia adalah simbol penghormatan terhadap profesi guru sebagai teladan, panutan, sekaligus idola bagi para siswa. Pada momen inilah para murid sering memanfaatkan kesempatan untuk mengucapkan terima kasih kepada “orang tua kedua” mereka adalah sosok yang melanjutkan peran orang tua biologis dalam mendidik, menjaga, dan membimbing perjalanan tumbuh kembang mereka.

Namun Hari Guru tahun 2025 hadir dalam suasana yang berbeda. Para pendidik kini berada di tengah pusaran polemik yang semakin kompleks. Fenomena yang berseliweran di media sosial membuat berbagai isu terangkat dengan cepat: mulai dari bullying antarsiswa, pelecehan seksual oleh oknum guru, hingga perdebatan seputar disiplin dan penegakan aturan sekolah. Sayangnya, sebagian kasus melonjak ke ranah kriminal bukan semata karena kesalahan guru, tetapi karena ketidakterimaan sebagian orang tua dalam memahami konteks penegakan peraturan yang berbeda dengan budaya keluarga masa kini.

Tahun 2025, dunia pendidikan menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Kasus bullying antar siswa di SMAN 15 Maluku Tengah, di mana Wakil Kepala Sekolah Maryam Latarissa menjadi korban, menunjukkan bahwa guru kini bisa berada di posisi rentan di mata murid dan publik.

Di sisi lain, pelecehan seksual oleh oknum pendidik terjadi di SMP Negeri 13 Bekasi, SMA Kota Bengkulu, SMK PGRI 5 Jakarta Barat, SMK Moyudan Sleman, hingga Tangerang Selatan, menimbulkan keresahan luas dan memperingatkan tentang pentingnya etika profesional serta pengawasan di sekolah. Sementara itu, isu penegakan disiplin versus persepsi orang tua mungkin jarang terekspos sebagai kriminalisasi guru, tetapi tetap nyata sebagai konflik nilai dan perbedaan pandangan antara sekolah dan keluarga.

Bersama-sama, kasus-kasus ini menggarisbawahi perlunya sinergi, komunikasi terbuka, dan dukungan masyarakat untuk menjaga martabat guru sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Sementara budaya keluarga saat ini banyak dibentuk oleh pola asuh penuh toleransi dan kasih sayang berlebihan, ditambah pengaruh media sosial yang tak terhindarkan. Pola pikir orang tua sering kali terbentuk dari konten digital yang belum tentu tepat atau selaras dengan situasi nyata di sekolah. Akibatnya, ketika pola pengasuhan di rumah berbeda dengan pola pendidikan di sekolah, meski keduanya sama-sama bertujuan mendidik, namun perbedaannya adalah pada perspektif yang dapat berkembang menjadi masalah besar.

Dalam banyak kasus, apa pun tindakan guru yang dirasakan “tidak sama” dengan cara orang tua mendidik anak di rumah, langsung dikategorikan sebagai bentuk kriminalitas atau pelanggaran.

Di tengah kondisi ini, istilah “guru tanpa tanda jasa” terasa semakin memudar. Begitu pula anggapan bahwa guru adalah sosok yang digugu lan ditiru atau didengar dan dicontoh yang kini semakin jarang kita temui. Banyak guru mengaku menghadapi tantangan baru: cara bertutur kata siswa yang sering tidak pantas, sikap yang kurang menghormati, hingga perlakuan murid yang menyamakan guru dengan teman sebaya.

Di ruang kelas, hanya sedikit siswa yang benar-benar fokus mendengarkan penjelasan guru. Sisanya mengeluh bosan, tidak tertarik, atau menganggap pembelajaran tidak relevan. Meski kurikulum baru telah diterapkan, menemukan fokus belajar anak-anak zaman sekarang bukanlah hal mudah.

Sinergi inilah yang menjadi kunci. Ketika sekolah dan keluarga berjalan seiring, pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga mengakar dalam keseharian di rumah yang membentuk generasi yang bukan hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga matang dalam karakter. Dalam pepatah penyair Mesir, Hafiz Ibrahim, yang berbunyi: “Al-ummu madrasatun, ula”. Ibu adalah madrasah pertama.

Dalam pepatah ini dimaknai bahwa seorang ibu adalah tempat menuntut ilmu pertama bagi anak-anaknya. Pepatah ini dimaknai bahwa seorang ibu adalah tempat menuntut ilmu pertama bagi anak-anaknya. Dari ibulah seorang anak belajar kata pertama, etika pertama, dan kebiasaan pertama. Ketika seorang ibu bersama ayah dipersiapkan menjadi pribadi yang baik, maka generasi yang lahir dari rahim pendidikan keluarga juga akan tumbuh menjadi generasi yang kuat, berkarakter, dan berakhlak. Rumah adalah madrasah awal, dan ibu serta ayahlah yang memegang peran paling kuat dalam membentuk karakter, akhlak, serta kebiasaan belajar seorang anak. Berangkat dari pemahaman ini, sekolah dan orang tua seharusnya membangun komunikasi yang erat dan saling melengkapi. Strategi pendidikan tidak mungkin efektif tanpa sinergi antara dua lingkungan utama anak: rumah dan sekolah.

Pepatah tersebut menegaskan bahwa orang tua adalah pendidik pertama sebelum anak mengenal ruang kelas, bangku sekolah, atau guru di hadapan mereka. Rumah adalah madrasah awal yang membentuk fondasi karakter, akhlak, serta kebiasaan belajar seorang anak. Karena itu, sekolah dan orang tua seharusnya membangun komunikasi yang erat dan saling melengkapi, sebab strategi pendidikan tidak akan pernah efektif tanpa sinergi antara dua lingkungan utama anak: rumah dan sekolah.

Setiap anak memiliki kebutuhan, kepribadian, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penting bagi guru untuk membuka jalur komunikasi seluas-luasnya dengan orang tua. Pelayanan “24 jam” bukan berarti guru harus selalu siap siaga tanpa batas, melainkan bahwa mereka memiliki sikap terbuka, responsif, dan kolaboratif ketika orang tua membutuhkan konsultasi terkait perkembangan anak.

Oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di rumah dan di lingkungan masyarakat. Konsep Tri Pusat Pendidikan tentang proses pendidikan anak yang menegaskan bahwa proses mendidika anak dapat berlangsung pada tiga lingkungan, yaitu Keluarga sebagai pusat pendidikan pertama dan utama), sekolah sebagai tempat pendidikan formal, dan masyarakat sebagai tempat pendikan sosial yang nantinya akan lebih mudah membentuk karakter seseorang.

Memaknai dari konsep Ki Hajar Dewantara tersebut, bahwa pendidikan anak adalah dari tiga elemen yang tidak hanya membangun pengetahuan anak tetapi lebih dari pengetahuan yaitu membangun karakter anak, yang kesemuanya itu adalah kolaborasi dari faktor atau elemen dimana anak mendapatkan nilai dari 3 tempat berproses.

Anak akan tumbuh secara utuh apabila ketiga lingkungan pendidik ini bersinergi dalam memberikan nilai, pengetahuan, dan pengalaman hidup. Dengan demikian, Tri Pusat Pendidikan menegaskan bahwa pembentukan manusia merdeka, berkarakter, dan berbudaya hanya dapat tercapai jika keluarga, sekolah, dan masyarakat berperan secara harmonis.

Senada dengan pandangan tersebut, Prof. Arief Rachman tokoh pendidikan Indonesia yang berkali-kali mengingatkan bahwa kualitas interaksi antara sekolah dan keluarga memegang peran penting dalam membentuk karakter dan motivasi belajar siswa.

Pendidikan merupakan proses kolaboratif, antara sekolah dengan keluarga. Ketika komunikasi antara guru dan orang tua berjalan baik, nilai-nilai yang ditanamkan di sekolah akan sejalan dengan pembiasaan di rumah, maka akan  menciptakan lingkungan yang dapat membantu siswa merasa aman, dan membentuk karakter dan motivasi belajar siswa.

Sejalan dengan itu, Anies Baswedan, melalui gagasan Gerakan Indonesia Mengajar, menekankan bahwa masa depan pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau fasilitas, tetapi juga oleh kualitas kolaborasi antara tiga pihak: guru, orang tua, dan siswa. Kolaborasi yang efektif akan menciptakan ekosistem belajar yang sehat, saling mendukung, dan berorientasi pada perkembangan anak secara menyeluruh.

Pada akhirnya, Hari Guru 2025 seharusnya menjadi refleksi kolektif: tentang bagaimana kita sebagai masyarakat memerlakukan guru, mendukung peran mereka, dan kembali menempatkan martabat guru pada posisi yang layak. Sebab tanpa guru yang dihormati, mustahil kita bisa berharap lahirnya generasi bangsa yang hebat dan berkemajuan.

Penulis adalah Guru Ismuba SMK Mutiara