GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah video yang memperlihatkan pendamping PKH memasang stiker bantuan sosial di rumah-rumah penerima manfaat di Grobogan menuai perhatian luas dari warganet.
Rekaman tersebut menjadi viral setelah dibagikan melalui akun Instagram @infogrobogan.id pada Minggu (23/11/2025).
Dalam video itu terlihat petugas PKH berkeliling ke sejumlah rumah warga sambil menempelkan stiker penanda penerima manfaat bantuan sosial.
BACA JUGA : Festival Anak Jateng 2025 di Batang, Gus Yasin Tekankan Industri yang Ramah
Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Desa Toko dan Leyangan di wilayah Kecamatan Penawangan. Petugas tampak menandai rumah-rumah yang masih tercatat sebagai penerima PKH berdasarkan data terbaru.
Salah satu cuplikan menampilkan rumah gebyok berbahan kayu dengan mobil terparkir di depannya. Meski rumah itu tampak layak, petugas tetap menempelkan stiker karena nama penghuninya masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Kondisi inilah yang memicu sorotan publik. Warganet mempertanyakan apakah rumah dengan kondisi demikian masih pantas menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Selain rumah tersebut, beberapa bangunan lain yang dinilai cukup baik secara ekonomi juga terlihat mendapat tanda serupa. Hal ini mendorong perdebatan mengenai ketepatan sasaran program PKH di Grobogan.
Unggahan video itu kemudian memicu banjir komentar. Banyak pengguna media sosial menyoroti bangunan yang menurut mereka tidak mencerminkan kondisi warga kurang mampu.
Salah satu komentar menyindir keberadaan rumah berukir yang justru menjadi penerima bantuan. Akun @imsecret774 menulis keheranannya karena bangunan dengan dekorasi kayu halus itu masih masuk daftar penerima manfaat.
Komentar lain datang dari akun bernama vita_ssi. Ia menilai tidak pantas jika rumah yang terlihat megah masih menerima bantuan. Menurutnya, warga yang mampu seharusnya sadar diri dan tidak mengambil hak orang lain.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Sosial Grobogan, Indri Agus Velawati, memberikan penjelasan. Ia menyampaikan bahwa penempelan stiker dilakukan sebagai bagian dari edukasi sosial kepada masyarakat penerima PKH.
Indri menilai, langkah itu diharapkan mendorong warga yang sudah mampu agar mau mengundurkan diri secara sukarela. Menurutnya, kesadaran diri menjadi kunci agar bantuan lebih tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penempelan stiker ini sudah dilakukan sejumlah titik wilayah Grobogan sebagai sampel. Program itu dirancang untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Dinas Sosial Grobogan, lanjutnya, tidak menutup pintu bagi warga yang ingin mundur dari daftar penerima PKH. Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya sudah membaik bisa menyampaikan permohonan kepada pendamping di wilayah masing-masing.
BACA JUGA : KKMTs 02 Jepara Gelar Reorganisasi MGMP Serentak, Inilah Hasilnya
Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kelayakan data. Proses tersebut dibutuhkan agar administrasi bantuan sosial tercatat dengan benar.
Indri menambahkan bahwa pengunduran diri tidak bisa dilakukan sepihak. Pemerintah desa harus mengetahui permohonan tersebut agar data warga di sistem PKH dapat dinonaktifkan secara resmi.
Menurutnya, koordinasi antara pendamping, desa, dan Dinas Sosial menjadi penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penonaktifan penerima manfaat.
TYA WIDYA













