blank
Kegiatan "Expose Hasil Pengawasan Pupuk Bersubsidi tahun 2025 di wilayah DIY". Foto: Dok/Humas

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung penuh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menindak PPTS/penyalur pupuk subsidi yang terbukti melanggar ketentuan.

Hal ini disampaikan Senior Manager Regional 2B Pupuk Indonesia, Jeff Narapati usai menghadiri “Expose Hasil Pengawasan Pupuk Bersubsidi tahun 2025 di Wilayah DIY” di Yogyakarta pada Rabu (19/11/2025).

Jeff menyampaikan, Pemerintah tahun 2025 ini telah melakukan banyak perubahan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi, guna mendukung program swasembada pangan nasional. Kebijakan yang menandakan Pemerintah hadir pada masyarakat antara lain penyederhanaan proses penyaluran pupuk subsidi, dan yang terbaru penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.

Oleh karena itu, Pupuk Indonesia bersama KP3 DIY berkolaborasi memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak langsung ke petani.

“Kebijakan baru yang ditetapkan Pemerintah dalam distribusi pupuk bersubsidi memberikan manfaat signifikan jika penerapannya tepat. Untuk itu dibutuhkan pengawasan yang ketat dari KP3. Dengan demikian, kebijakan pro petani ini benar-benar optimal hasilnya, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ungkap Jeff.

Dijelaskan, Pupuk Indonesia memastikan petani terdaftar e-RDKK dapat memanfaatkan alokasi pupuk subsidi pada musim tanam akhir tahun 2025. Oleh karenanya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi yang cukup untuk DIY yang tengah memasuki musim hujan dan petani melakukan tanam padi.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pengawasan KP3, sehingga dapat menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan tepat mutu), dan memberikan dampak positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi DIY, Lukis Wahono mengatakan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menjadi sangat penting untuk memastikan pupuk tersedia secara merata dan tepat sasaran.

Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah DIY, dan bagaimana peran masing-masing stakeholder dalam proses tersebut.