blank
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat mengecek kesiapan anggota dalam Operasi Zebra Candi 2025. Foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Polda Jawa Tengah, resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 setelah menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres setempat pada Senin (17/11/2025) pagi. Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, sebagai langkah strategis untuk menciptakan ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, yang membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Kegiatan ini menjadi penanda kesiapan penuh personel dan sarana prasarana dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Kapolda Jateng dalam amanatnya menekankan bahwa operasi ini krusial mengingat tingginya dinamika lalu lintas dan risiko kecelakaan yang menyertai peningkatan mobilitas.

Berdasarkan data yang ada, fakta Kritis dari Operasi Zebra Candi 2024 (Jateng) selama kurun waktu tersebut terjadi kecelakaan 520 kasus, turun 5% dari tahun sebelumnya. Dari angka kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia meningkat dari 19 menjadi 24 orang.

Sedangkan untuk jenis pelanggaran yang terjadi, tercatat 73.859 pelanggaran, dengan hampir 6.000 kasus berujung tilang.

Data ini menjadi dasar pentingnya pengetatan disiplin lalu lintas untuk menekan fatalitas dan menjamin keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Kudus.

Operasi Zebra Candi 2025 yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin 2025” akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis.

Di Jawa Tengah, total 2.478 personel gabungan diterjunkan untuk operasi serentak secara nasional.

Jenis Pelanggaran Berujung Tilang

Akan ada 8 jenis Pelanggaran Prioritas Penindakan dalam Operasi Zebra Candi 2025 yakni Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang (sepeda motor), Tidak menggunakan helm SNI (pengendara motor), Tidak menggunakan sabuk keselamatan (pengendara mobil), Melawan arus lalu lintas, Berkendara dalam keadaan mabuk, Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Penindakan ini diharapkan dapat secara signifikan menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengajak seluruh masyarakat Kudus untuk menjadikan Operasi Zebra Candi 2025 sebagai momentum peningkatan kedisiplinan.

“Prinsip ‘Polisi harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat’ menjadi landasan utama kami. Operasi ini bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi untuk memastikan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi kita semua, terutama menjelang masa libur akhir tahun,” tegas Kapolres.

Dengan adanya operasi ini, Polres Kudus berharap dapat membangun kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ali Bustomi