JEPARA (SUARABARU.ID) – Untuk memberikan perlindungan terhadap petani, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Drs. H. Junarso menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi pasca turunnya harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Monitoring itua untuk memastikan turunnya harga pupuk ini benar-benar dinikmati oleh petani, disamping ketersediaannya
Hal tersebut diungkapkan Junarso Rabu (5/11-2025) menanggapi keluarnya surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun anggaran 2025.
Menurut Junarso, sesuai dengan fungsinya, DPRD akan melakukan monitoring langsung ke distributor, kios pengecer dan juga kepada para petani untuk memastikan surat keputusan Menteri Pertanian dilaksanakan dengan baik. “Jangan sampai ada yang bermain – main dalam mengelola pupuk. Sebab persoalan pupuk ini menyangkut ketahanan pangan hingga menjadi hajat hidup orang banyak,” tegas Junarso.
Jika ada harga pupuk bersubsidi yang melampaui HET yang telah ditetapkan, silahkan sampaikan kepada kami. ““Apabila ada kios pengecer yang menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET, maka kita rekomendasikan ijin distributor dan kios pengecernya dicabut,” ujar Junarso yang selama ini dikenal memiliki perhatian besar terhadap pengembangan bidang pertanian dan kesejahteraan petani.
Disamping harga pupuk, Junarso juga minta kepada OPD terkait untuk memastikan ketersediaan pupuk di tingkat petani. “ Harus dipastikan, disamping HET nya turun, juga ketersediaan pupuk harus dipastikan ada. Jangan sampai ketika petani membutuhkan justru pupuknya tidak ada,” tegas Junarso. Sebab ketersediaan pupuk tepat waktu merupakan salah satu penentu tingkat produktivitas, tambahnya.
Hadepe













