blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meresmikan Koperasi Merah Putih Desa Jati Wetan. Foto:ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Semangat gotong royong dan kemandirian desa di Kabupaten Kudus kian membara. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, pada Sabtu (8/11/2025), secara resmi meresmikan Gedung Graha Jati Semi sekaligus meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.

Acara yang dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM ini menjadi penanda komitmen Pemkab Kudus dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris memberikan apresiasi tinggi atas sinergi warga Jati Wetan yang berhasil mewujudkan Graha Jati Semi.

Gedung ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi juga wadah penting untuk memperkuat aktivitas sosial, budaya, dan pusat pemberdayaan masyarakat desa.

“Pemkab Kudus sangat mengapresiasi spirit gotong royong warga Jati Wetan dalam mewujudkan sarana publik yang produktif. Graha Jati Semi ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk tumbuh, berinovasi, dan mempererat kebersamaan masyarakat,” tegas Bupati Kudus.

Peresmian gedung ini menegaskan bahwa pembangunan berbasis masyarakat adalah prioritas utama untuk menciptakan desa yang mandiri dan berdaya saing.
Koperasi Desa Merah Putih: Instrumen Ekonomi Wajib untuk ASN Kudus

Selain peresmian gedung, momen peluncuran Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan utama. Bupati Sam’ani Intakoris secara tegas menyatakan bahwa koperasi adalah instrumen penting dalam membangun ekonomi masyarakat dari akar rumput.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kemandirian desa, Bupati mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di lingkungannya masing-masing.

“Koperasi mampu mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, Pemkab Kudus mewajibkan ASN untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” tambah Bupati, sembari mendorong kolaborasi dengan SPPG guna meningkatkan perputaran ekonomi lokal.

Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kudus dalam menjadikan koperasi sebagai fondasi utama penopang ekonomi daerah.

Dukungan juga datang dari parlemen. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kudus, Sayid Yunanta, menegaskan bahwa keberadaan koperasi desa memiliki peran vital sebagai sarana pemerataan ekonomi.

“Koperasi memiliki tujuan utama untuk mensejahterakan anggotanya. Jika berjalan baik, koperasi mampu menopang perekonomian desa sekaligus menjadi penggerak kegiatan usaha produktif di tingkat lokal,” jelas Sayid Yunanta.

Sementara itu, Kepala Desa Jati Wetan, Agus Susanto, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Kudus, dan berjanji akan menjadikan Graha Jati Semi dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana utama untuk mencapai desa yang sejahtera dan berkelanjutan.

Ali Bustomi