
“Semoga kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparat, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesatuan kerja, masyarakat, dan bangsa,” kata Kabidkum.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menyebut, langkah ini adalah wujud komitmen Polda Jateng untuk terus meningkatkan kualitas dan pemahaman aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru, demi terciptanya keadilan yang berkeadaban bagi seluruh masyarakat.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Jateng memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum mengedepankan keadilan, tanggung jawab, dan pemulihan bagi korban. Dengan demikian, KUHP baru dapat diterapkan secara efektif, adil, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” tandasnya.
Ning S













