blank
Seminar nasional, Kakanwil Kemenkum Jateng paparkan transformasi digital bidang layanan kenotariatan. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kementerian Hukum Republik Indonesia mendorong transformasi digital untuk semua jenis layanan kepada masyarakat, termasuk bidang kenotariatan.

Hal ini menjadi penekanan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dalam paparannya sebagai narasumber pada kegiatan seminar nasional yang berlangsung di FKM Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kamis (6/11/2025).

Materi itu juga sejalan dengan tema kegiatan, “Sinergi, Kemenkum, dan Akademisi dalam Menjawab Tantangan Digitalisasi Kenotariatan”. “Transformasi digital di Kementerian Hukum telah dicanangkan dan terus didorong sejak beberapa tahun belakangan ini,” terang Heni.

“Ini merupakan upaya Kementerian Hukum untuk modernisasi pelayanan hukum melalui integrasi teknologi digital, termasuk pelayanan kenotariatan. Tujuannya adalah menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi operasional,” jelasnya.

Transformasi digital merupakan upaya pengembangan inovasi, dan implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurut Kakanwil, dengan lahirnya banyak terobosan digital di bidang kenotariatan, para notaris juga harus mampu beradaptasi.

“Para notaris harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan digital, harus bisa beradaptasi dan memberikan respon cepat terhadap digitalisasi yang berjalan sangat cepat. Harus belajar dengan cepat. Apalagi untuk para notaris yang sudah senior,” ujarnya

Sebagai bagian dari pemerintahan yang merumuskan berbagai kebijakan, Kementerian Hukum juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam memberikan feedback. “Kami juga sangat membutuhkan masukan, aspirasi, ide-ide, gagasan dan pemikiran yang kontruktif untuk mengembangkan berbagai aplikasi dari para profesional, praktisi, akademisi maupun masyarakat umum,” kata Heni.

Kakanwil juga menegaskan pentingnya sinergi, koordinasi dan kolaborasi dari semua pihak agar kinerja, pembinaan dan pengawasan notaris dapat berjalan maksimal. “Kita berharap ke depan sinergi dan kolaborasi, utamanya dari notaris sebagai unsur dari profesional, kami dari pemerintahan dan para akademisi dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” imbuhnya.

Selain Kakanwil, hadir juga narasumber lainnya, yakni Dr Al Halim, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah, dan Dr Adya Paramita Prabandari, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Ning S