KUDUS (SUARABARU.ID) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kota Kabupaten Kudus berhasil menarik perhatian publik dengan menggelar Halaqoh bertajuk “LGBT: Krisis Moral dan Solusi Islam” Minggu (2/11/2025) lalu. Acara yang berlangsung di Aula Masjid Agung Kudus ini mengungkap data mengkhawatirkan tentang penyebaran LGBT dan HIV/AIDS di Kudus, sekaligus menekankan peran vital Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai benteng moral.
Dihadiri oleh 25 perwakilan Ponpes se-Kabupaten Kudus, Halaqoh ini menghadirkan dua perspektif kunci dr. Henky Yoga Prasetya, SP dari RSUD Lukmonohadi dan AKP Subkhan, SH.MH selaku Kapolsek Kudus Kota.
187 Hotspot LGBT di Kudus!
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, SH.MH, memaparkan data mengejutkan yang menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Satgas Penanggulangan HIV/AIDS Kudus, tercatat ada 187 titik Hot Spot LGBT pada tahun 2023 di Kudus.
Lebih lanjut, Subkhan menyebut fenomena ini menjadi penyumbang terbesar kasus baru HIV/AIDS, dengan 81 kasus baru tercatat pada Semester I tahun 2025 (61 pria dan 20 wanita).
“Faktor lain juga perlu diwaspadai yaitu fenomena penyewaan kos per 3 jam yang menjadi tempat asusila. Data dari Unit PPA Satreskrim Polres Kudus menunjukkan pada tahun 2025 terdapat 6 kasus asusila yang melibatkan orang dewasa dan 18 kasus melibatkan anak,” tegas AKP Subkhan, menyoroti dampak hukum dan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Kapolsek juga menjelaskan temuan komunitas LGBT di Kudus banyak didapat dari Patroli Siber, mengingat kelompok ini aktif memanfaatkan teknologi informasi untuk komunikasi.
Penyimpangan Seks, Krisis Moral
Dari perspektif kesehatan, dr. Henky Yoga Prasetya, SP, menegaskan bahwa LGBT merupakan faktor risiko utama penyakit menular seksual dan infeksi HIV. Dokter Henky menggarisbawahi bahwa akar masalah LGBT lebih dalam dari sekadar isu biologis atau psikologis.
“Fenomena LGBT bukan sekadar isu biologis atau psikologis, melainkan cerminan krisis moral dan spiritual yang melanda masyarakat modern. Krisis ini didukung oleh pengaruh ideologi sekulerisme dan liberalisme, yang mempromosikan aktivitas LGBT sebagai hak asasi manusia,” jelas dr. Henky.
Ia juga menekankan bahwa pencegahan penyakit menular seksual harus dilakukan dengan mensosialisasikan dampak buruk perilaku menyimpang seksual, bukan hanya fokus pada kebersihan.
Selamatkan Moral Umat
Ketua MUI Kec. Kota Kudus, Drs. H. Ali Muqoddas, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Ponpes. Ia secara terbuka menyatakan bahwa penyimpangan seksual (LGBT) juga sering terjadi di lingkungan pesantren dan harus diurai bersama.
“Penyimpangan seks ini secara kesehatan tidak baik dan juga berdampak hukum,” ujar Bapak Ali Muqoddas, mendorong Ponpes untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga fitrah dan moralitas umat di tengah gempuran krisis moral kontemporer.
Acara Halaqoh yang didanai dari sumbangan Pemda Kudus ini ditutup dengan pesan kuat agar seluruh elemen masyarakat, keluarga, pendidikan, dan aparat, bersinergi dalam penanganan dan pencegahan yang bersifat holistik.
Ali Bustomi













