blank
Dr. Muh Khamdan saat memimpin tim observasi implementasi nilai-nilai BerAKHLAK bagi 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Rabu (29/10/2025).. Foto: Dok

KALIMANTAN TIMUR (SUARABARU.ID) – Tim monitoring dan evaluasi pelatihan dasar (Latsar) Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Kementerian Hukum, yang dipimpin oleh Dr. Muh Khamdan, melakukan observasi implementasi nilai-nilai BerAKHLAK bagi 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus pembinaan aparatur negara untuk memastikan nilai-nilai dasar ASN benar-benar teraktualisasi dalam konteks kerja.

Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring tidak hanya menilai hasil aktualisasi peserta, tetapi juga memetakan kompetensi teknis dan manajerial yang diperlukan untuk memperkuat kinerja CPNS di masa depan. “Monitoring ini kami arahkan untuk memverifikasi capaian kompetensi, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan kemampuan yang masih perlu diperkuat,” ujar Dr. Muh Khamdan di sela kegiatan.

Sebanyak 16 CPNS menjadi sampel observasi, dengan komposisi 3 orang analis kekayaan intelektual, 4 perancang perundang-undangan, 2 analis hukum, 3 analis kebijakan, dan 4 pranata komputer. Keberagaman latar belakang ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim monitoring dalam merancang pendekatan penguatan kompetensi yang tepat sasaran.

blank
Tim monitoring dan evaluasi pelatihan dasar (Latsar) Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Kementerian Hukum, yang dipimpin oleh Dr. Muh Khamdan saat melakukan observasi implementasi nilai-nilai BerAKHLAK bagi 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Rabu (29/10/2025). Foto: Dok

Khamdan menjelaskan, pemetaan dilakukan secara menyeluruh untuk melihat potensi sekaligus kebutuhan pengembangan tiap posisi jabatan. Ia menambahkan, hasil monitoring ini akan menjadi dasar penting dalam program Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) agar pelatihan berikutnya lebih kontekstual dengan kebutuhan unit kerja.

Menariknya, kegiatan monitoring juga diwarnai dengan unjuk inovasi aktualisasi dari para peserta CPNS yang sedang menjalani masa habituasi. Setiap peserta mempresentasikan inovasi berbasis nilai BerAKHLAK dan relevan dengan bidang kerjanya. Salah satu inovasi yang mencuri perhatian datang dari Fadhil Arrasyid Ardianto, CPNS analis kekayaan intelektual, yang mengembangkan “IPCRC Smart Access Hub” untuk mempermudah penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di bawah mentoring Rima Kumari.

Inovasi ini diapresiasi oleh tim monitoring sebagai bentuk penerapan konkret nilai Adaptif dan Kolaboratif dalam budaya kerja ASN. “Kami melihat semangat digitalisasi dan penyederhanaan proses layanan publik dari inovasi ini, dan itu sangat relevan dengan arah birokrasi modern,” ungkap Khamdan.

Sementara itu, dari hasil observasi terhadap kelompok analis hukum, perancang peraturan perundang-undangan, dan analis kebijakan, ditemukan kebutuhan untuk memperkuat kompetensi dalam legal drafting, komunikasi negosiasi, serta analisis kebijakan berbasis evidence. Usulan tersebut antara lain disampaikan oleh Yulianti Veronica Nababan dan Fahrul Rozy, yang menilai pentingnya pelatihan lanjutan agar CPNS lebih siap menghadapi kompleksitas perumusan regulasi.

Tim monitoring juga mencatat bahwa sebagian besar peserta menunjukkan penguasaan yang cukup baik pada aspek etos kerja dan integritas, namun masih perlu pendalaman dalam kemampuan analitis dan komunikasi lintas sektor. “Inilah pentingnya sinergi antara pelatihan dasar dan pelatihan teknis. Kami ingin menciptakan ASN yang tidak hanya tahu apa yang dikerjakan, tetapi juga mengapa dan bagaimana mengerjakannya dengan nilai-nilai BerAKHLAK,” ujar Khamdan menegaskan.

Selain memotret kondisi kompetensi individu, tim juga menggali informasi tentang kebutuhan kompetensi organisasi, baik secara klasikal, berbasis komunitas, maupun berbasis tempat kerja (on the job learning). Pendekatan ini diyakini akan mendorong pengembangan ASN yang lebih dinamis dan responsif terhadap tantangan perubahan.

Melalui kegiatan ini, Balai Diklat Hukum Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjadikan monitoring dan evaluasi Latsar bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi sebagai instrumen strategis dalam reformasi SDM aparatur. “Kita sedang menata arah baru birokrasi berbasis kompetensi dan nilai. ASN ke depan harus menjadi profesional yang berintegritas, adaptif, dan berdampak,” tutup Dr. Muh Khamdan.

Hadepe