SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan. Dimana, mengelola aset negara dengan tertib, transparan, dan akuntabel adalah sebuah keharusan.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo saat membuka sosialisasi memahami siklus pengelolaan BMN secara utuh dari perencanaan hingga penghapusan, yang diselenggarakan Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang di aula BHP, Rabu (29/10/2025).
Dikatakan, BMN bukan sekadar inventaris, melainkan aset penting yang menjadi penopang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Dan ternyata mengelola BUMN secara baik mulai dari perencanaan, pengadaannya, penggunaannya, pemanfaatan pemindahantanganan, penghapusan bahkan pelaporan, ternyata itu tidak bisa dilaksanakan dengan semau-maunya sendiri tapi ada aturannya,” terangnya.
“Pada akhirnya sistem pengelolaan BMN yang baik, merupakan manifestasi dari sistem tatakelola pemerintahan yang akuntabel bagi Kementerian,” sambungnya.
Menurut Heni, bagian yang tak kalah penting dari pengelolaan BMN adalah bagaimana instansi pemerintah mampu mengamankan BMN secara maksimal.
“Sosialisasi ini sangat penting dan strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi pegawai di bagian BMN, tetapi juga memperkuat sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, serta Pengadilan Tinggi Agama Semarang,” sebutnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi media mengembangkan kompetensi, sekaligus momentum untuk membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam pengelolaan aset negara.
Plt. Kepala BHP Semarang, Deni Kristiawan mengungkapkan, sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, serta Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Ning S













