PACITAN (SUARABARU.ID) – Nasib naas menimpa dua orang pria penambang ungkal (batu asah), Misaradi (59) dan Sugeng (25). Dua warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ini meninggal saat menambang batu ungkal di lubang gua lorong perut bumi.
Tragedi maut yang merenggut kedua penambang batu ungkal tersebut, menjadi hangat diperbincangkan masyarakat, setelah khabarnya diunggah ke media sosial. Penambangan batu ungkal yang dilakukan kedua korban, berlokasi di pinggang Gunung Tukung, Dusun Jambu, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Informasi dari warga, menyebutkan, kedua korban meninggal Sabtu siang (18/10/25). Pemicu kematiannya, diduga akibat menghirup gas beracun di lorong Gua Pongkalan, tempat keduanya menambang batu ungkal. Lorong gua di perut bumi tersebut, diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 70 meter.
Untuk diketahui, gas beracun yang berasal dari dalam bumi, ada beberapa jenis, namun yang paling umum dan dikenal dengan bau seperti telur busuk adalah hidrogen sulfida (H2S) dan karbon monoksida (CO) yang tidakberbau.
RendahWarga Dusun Jambu, menyatakan, korban sehari-harinya memang menjadi penambang batu ungkal, meski nilai jualnya rendah tidak sebanding dengan resiko pekerjaannya. Harga jual sepikul batu ungkal dengan jumlah 10 buah, hanya laku Rp 80 ribu. Tapi sekitar 20 persen pria penduduk Dusun Jambu Desa Jeruk, menekuninya sebagai penambang batu ungkal secara turun-termurun.
Kepada awak media, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya kematian tragis yang menimpa dua penambang batu ungkal tersebut. Berkait ini, jajaran Satreskrim Polres Pacitan, Pimpinan Kasat Reskrim AKP Choirul Maskanan, telah diterjunkan untuk membantu Polsek Bandar melakukan olah penanganan di lokasi.
Juga untuk menyelidiki pemicu kematian kedua korban. Polisi juga meminta keterangan dari para saksi di lokasi. Langkah ini diambil untuk menentukan sebab pasti tentang kedua penambang yang meninggal Sabtu siang (18/10/25).
Polisi yang melakukan penanganan di lokasi, diawali dengan mengamankan area memasang pita kuning police line, dan meminta keterangan dari saksi, baik dari rekan korban sesama penambang dan warga, serta perangkat desa. Juga dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan jenazah korban.(Bambang Pur)













