blank
Kukuh Sudarmanto (kiri), memberikan kenang-kenangan kepada Amir Machmud, usai menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Praktisi. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi S2 Magister Hukum Universitas Semarang (USM), menyelenggarakan Kuliah Praktisi, yang diikuti mahasiswa Magister Hukum USM secara hybrid system.

Kegiatan itu dilakukan di kampus Pascasarjana Gedung O USM, Jalan Soekarno Hatta, Pedurungan, Semarang, Rabu (15/10/2025). Mahasiswa yang hadir secara online sekitar 200 orang dari seluruh Indonesia. Bahkan ada mahasiswa dari Brunei Darussalam ikut hadir, dan dua mahasiswi dari Hongkong, yang sempat mengajukan pertanyaan.

Menurut Ketua Program Studi S2 Magister Hukum USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM, kuliah dosen praktisi ini menghadirkan para praktisi yang sudah menguasai di bidangnya, baik secara empiris, praktis maupun keilmuwan.

BACA JUGA: Sudarmono Ajak Mahasiswa USM Aktif Berorganisasi

Adapun tema kuliah praktisi ini yaitu, ‘Penegakan Hukum Pemilu di Indonesia’. Narasumber yang hadir, Ketua PWI Jateng Amir Mahmud NS SH MH, praktisi hukum Advocat Dr Aan Tawli SH MH dan politikus muda dari Kabupaten Jepara, H Haizul Ma’arif SH MH.

Kukuh berharap, adanya bangunan networking antara mahasiswa dan mahasiswi dengan para narasumber ini, karena para dosen praktisi itu memaparkan materi yang masuk mata kuliah Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik, Sistem Peradilan Pidana, dan Hukum Pemilu.

Riyan