SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jateng bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Kebijakan Pengelolaan Royalti untuk Mendorong Komersialisasi Industri Kreatif dan Daya Saing Serah di Jawa Tengah.
Kegiatan ini digelar secara Hybrid, terpusat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Jumat (17/10/2025).
Kepala Kanwil, Heni Susila Wardoyo menilai kegiatan ini merupakan media yang tepat untuk menampung aspirasi dari masyarakat, unsur profesional dan akademisi. “Kami ingin memperoleh feedback, agar masalah penanganan royalti ada solusi,” kata Heni.
Menurut Heni, ada yang kurang pas terkait kebijakan dan regulasi penanganan royalti sebelumnya, sehingga beberapa waktu lalu menjadi polemik.
“Kami memerlukan masukan agar ke depan terkait dengan pengelolaan, termasuk juga pungutan terhadap royalti dapat berjalan tertib dan baik. Sehingga mereka (pencipta) ada perbaikan secara ekonomi. Karena sudah meluangkan waktu, berupaya keras untuk menciptakan atau menghasilkan sebuah karya cipta,” jelasnya.
Heni mengungkapkan, ada pergeseran orientasi dari para pencipta. Dulunya mereka cukup bangga dengan pencatatan hak cipta, namun saat ini para pecinta juga merasa perlu mendapatkan manfaat ekonomi dari karya mereka.
Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah pemikiran-pemikiran, masukan yang konstruktif bagi pemerintah.
Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr Syarifuddin menjelaskan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi menyelaraskan kebijakan dan merumuskan peta jalan yang konkret untuk menjawab kebutuhan di lapangan saat ini.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan, Prof Dr. Kholis Roisah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro dan Soleh Akbar, Ketua PAPPRI.
Ning S













