blank
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM saat meninjau SDN Terangmas, Kecamatan Undaan yang atapnya ambrol. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, S.E., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Terangmas, Kecamatan Undaan, Kamis (16/10/2026) pagi. Sidak dilakukan untuk mengecek kondisi atap ruang kelas yang mengalami kerusakan parah.

Dengan masih mengenakan pakaian olahraga, politikus PDI Perjuangan itu berjalan kaki dari rumahnya di Desa Undaan Tengah menuju SDN Terangmas. Dalam kegiatan tersebut, ia turut didampingi pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

Satu Ruang Kelas Rusak Parah, Siswa Dipindahkan ke Perpustakaan

Dari hasil pengecekan, diketahui satu ruang kelas, yakni kelas IV, mengalami kerusakan cukup parah. Bagian atap kelas terlihat ambruk sebagian karena kayu pada usuk dan reng sudah rapuh. Genting di bagian atas juga sebagian besar telah ambrol.

Pihak sekolah segera mengevakuasi sekitar 20 siswa kelas IV ke ruang perpustakaan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman.

blank
Atap ruang kelas SDN Terangmas yang ambrol. Foto: Ali Bustomi

“Kerusakan ini diketahui sejak akhir bulan lalu. Saat itu juga kami langsung memindahkan para siswa untuk belajar di ruang perpustakaan,” ujar Plt Kepala SDN Terangmas, Kliwon.

Ketua DPRD Kudus Dorong Percepatan Perbaikan Sekolah

H. Masan menyampaikan, sidak ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kondisi fasilitas pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Kudus.

“Kami datang untuk memastikan sekolah-sekolah di bawah pemerintah kabupaten bisa tertangani dengan baik. Di SD Terangmas ini, ada satu ruang kelas yang kondisinya berbahaya dan perlu segera diperbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perbaikan ruang kelas yang rusak di SDN Terangmas sudah masuk dalam alokasi anggaran perubahan tahun 2025. DPRD Kudus, kata H. Masan, akan mengawal agar pelaksanaan perbaikan dapat segera direalisasikan.

“Kami harapkan Dinas Pendidikan segera melaksanakan perbaikan. Jangan sampai ruang kelas dibiarkan kosong karena atapnya roboh. Apalagi kalau sampai menimbulkan korban,” tegasnya.

blank
Siswa kelas IV SDN Terangmas harus pindah belajar di ruang Perpustakaan. Foto:Ali Bustomi

Tambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah

Lebih lanjut, H. Masan mendorong agar pada pembahasan APBD 2026, Pemkab Kudus memberikan perhatian lebih terhadap infrastruktur pendidikan. Disdikpora diminta membuat database kondisi bangunan sekolah yang ada di Kudus mulai dari rusak parah, sedang hingga ringan.

Ia menyebut, Pemkab telah menyiapkan dana stand by khusus untuk pemeliharaan sekolah yang membutuhkan penanganan darurat. Anggaran tersebut bisa digunakan secara fleksibel tanpa melalui proses pengadaan yang panjang.

“Kami akan mengupayakan agar anggaran pemeliharaan sekolah dasar di Kabupaten Kudus bisa ditingkatkan minimal Rp 5 miliar. Ini penting untuk mengantisipasi kerusakan akibat cuaca ekstrem atau usia bangunan,” katanya.

Menurutnya, kondisi keuangan daerah memang terbatas, sehingga penambahan anggaran pemeliharaan menjadi solusi agar persoalan kerusakan infrastruktur, terutama sekolah, bisa cepat diantisipasi.

“Dengan adanya anggaran pemeliharaan ini, sekolah yang rusak bisa langsung ditangani cepat. Kami juga berharap Dinas Pendidikan segera mengidentifikasi sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat untuk diprioritaskan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, memastikan bahwa perbaikan SDN Terangmas akan segera dilakukan karena sudah teralokasi dalam APBD Perubahan 2025.

Ia juga membenarkan rencana penambahan anggaran pemeliharaan sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kudus. Namun, besarannya masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Di KUA-PPAS kemarin anggaran pemeliharaan berkisar Rp 3 miliar, tapi dalam perkembangan terakhir terjadi efisiensi hingga tinggal Rp 2 miliar. Mungkin nanti bisa berubah saat pembahasan RAPBD 2026 mendatang,” ungkap Anggun.

Ads-Ali Bustomi