blank
Ketua FKPP Grobogan, Gus Syaidun (tengah). Foto: dok FKPP Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Grobogan menentang keras salah satu tayangan dari stasiun televisi swasta nasional Trans7, yang dianggap menyesatkan publik serta merendahkan nilai-nilai luhur pesantren di Indonesia.

FKPP Grobogan menilai program tersebut telah membangun opini negatif yang mencederai kehormatan lembaga pendidikan Islam dan dunia santri di Tanah Air.

Dalam tayangan yang baru disiarkan itu, pihak televisi menggambarkan disiplin di pesantren sebagai bentuk penindasan dan mengaitkan ketertiban dengan sikap otoriter.

BACA JUGA : UKM PIB Universitas Semarang Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan

Tak berhenti di situ, penghormatan santri terhadap kyai juga digambarkan seolah mencerminkan budaya feodal, sementara pengabdian santri disebut-sebut sebagai bentuk perbudakan.

Bagi FKPP Grobogan, penggambaran semacam ini merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi yang selama ini berperan besar menjaga moral bangsa.

Ketua FKPP Grobogan, Gus Syaidun, menyatakan bahwa tayangan tersebut tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga berpotensi merusak citra pesantren di mata masyarakat luas.

“Framing semacam ini bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak citra pesantren yang selama ini menjadi benteng moral, spiritual, dan kebangsaan Indoensia,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Khodimul Ma’Had Ponpes Assalam Kradenan ini.

Menurutnya, pesantren adalah lembaga pendidikan yang menanamkan nilai moral, spiritual, dan nasionalisme kepada generasi muda.

“Pesantren tidak pernah menindas. Santri justru belajar disiplin, mandiri, dan menghormati guru,” ujarnya Gus Syaidun.

Ia mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan sosial, terutama dalam menayangkan isu yang menyangkut kehidupan keagamaan.

FKPP menilai pihak televisi swasta tersebut telah mengabaikan prinsip dasar jurnalistik yang menuntut keseimbangan informasi dan kejujuran dalam penyiaran publik.

Menurut FKPP, media semestinya menyuguhkan informasi yang berimbang, bukan menciptakan kontroversi demi mengejar perhatian atau peningkatan rating semata.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, FKPP Grobogan mengeluarkan lima sikap resmi terkait tayangan yang dianggap melecehkan dunia pesantren itu.

Pertama, FKPP mengecam keras isi tayangan yang menyinggung martabat pesantren dan para ulama. Kedua, mereka menuntut permintaan maaf terbuka dari pihak televisi kepada seluruh masyarakat pesantren di Indonesia.

Ketiga, FKPP mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar menindak tegas dugaan pelanggaran etika siaran publik yang dilakukan stasiun televisi tersebut. Keempat, FKPP meminta seluruh media nasional berhati-hati saat mengangkat isu keagamaan.

Kelima, mereka mengajak masyarakat dan para santri agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan terus menjaga persaudaraan sesama umat Islam.

BACA JUGA : Siswa Kenyang Makan Bergizi Gratis dan Bisa Nabung Rp 5 Ribu Per Hari

“Pesantren adalah pusat peradaban, bukan tempat penindasan. Santri bukan budak, melainkan penerus perjuangan ulama,” tutur Gus Syaidun menegaskan kembali.

Ia menambahkan, para kyai bukan simbol feodalisme, tetapi penjaga moral bangsa yang selalu menanamkan nilai-nilai luhur keindonesiaan dalam kehidupan santri.

FKPP Grobogan menilai tayangan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama kalangan muda yang belum memahami secara utuh kehidupan pesantren.

Menurut mereka, program itu telah membentuk persepsi keliru terhadap pendidikan Islam yang sejatinya berperan besar membangun karakter bangsa.

FKPP juga menyoroti kecenderungan sebagian media yang kini lebih sering menayangkan konten sensasional tanpa memperhatikan dampak sosial dan moralnya.

Mereka menilai praktik tersebut berbahaya karena dapat mengikis kepercayaan publik terhadap media nasional dan merusak tatanan nilai masyarakat.

FKPP menegaskan, kritik yang mereka sampaikan bukan bentuk penolakan terhadap media, melainkan upaya menjaga marwah pesantren dari kesalahpahaman publik.

Mereka menutup pernyataan dengan seruan agar seluruh lembaga penyiaran menegakkan etika jurnalistik, menjunjung tinggi nilai kebenaran, serta menghormati peran pesantren sebagai benteng moral bangsa.

“FKPP akan terus memperjuangkan kehormatan pesantren dan memastikan dunia media tetap beradab serta berpihak pada kebenaran,” pungkas Gus Syaidun.

 

TYA WIDYA