blank
Kanwil Ditjenpas Jateng menerima penghargaan IKPA semester I tahun 2025. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah meraih penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan predikat “Sangat Baik” pada Semester I tahun 2025, Rabu (24/9/2025).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, melalui Keputusan Kepala Kanwil DJPb Nomor KEP-134/WPB.14/2025 yang ditetapkan pada 15 September 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, Kanwil Ditjenpas Jateng berhasil mencatatkan nilai IKPA 98,27, melampaui standar minimal 95 sebagai syarat predikat sangat baik.

IKPA merupakan salah satu alat ukur yang digunakan Kementerian Keuangan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran di satuan kerja kementerian atau lembaga. Penilaian ini meliputi berbagai aspek, seperti kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, ketepatan waktu penyerapan anggaran, kualitas laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Kanwil Ditjenpas Jateng menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran di lingkungan pemasyarakatan Jawa Tengah telah berjalan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas capaian ini.

“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan negara dapat memberikan manfaat maksimal, terutama dalam mendukung tugas pemasyarakatan di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Mardi menegaskan, capaian ini tidak boleh membuat lengah, melainkan harus menjadi pemacu semangat untuk menjaga konsistensi dan meningkatkan kinerja ke depan.

Dengan diraihnya penghargaan IKPA ini diharapkan Kanwil Ditjenpas Jateng dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam pengelolaan anggaran yang tertib dan berkualitas.

Ke depan, Kanwil Ditjenpas Jateng berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, agar pengelolaan anggaran di bidang pemasyarakatan semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ning S