
Dialog terbuka ini juga dihadiri Wakil Ketua I Syarif Abdillah, Wakil Ketua II Heri Pudyatmoko atau yang akrab disapa Heri Londo, serta Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin.
Di Simpang Lima, orasi mahasiswa mengalir tanpa henti. Mereka menyoroti berbagai isu, mulai dari dorongan pengesahan UU Perampasan Aset, kritik terhadap tunjangan DPR RI, kecaman atas kekerasan dan penangkapan aparat terhadap demonstran, hingga desakan pembebasan tujuh mahasiswa yang ditahan usai Aksi May Day 2025.
“Kami kecewa Bapak Kapolda tak hadir di tengah-tengah kami. Teman-teman kami masih ada yang dikriminalisasi di pengadilan, kami minta dibebaskan,” seru koordinator aksi dari Universitas Diponegoro (Undip).
Usai menyampaikan aspirasi, massa dari Undip memilih meninggalkan lokasi aksi. Sementara mahasiswa dari kampus lain masih bertahan sejenak untuk melanjutkan orasi.
Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq Aoraqi, menegaskan bahwa tuntutan BEM Raya Semarang tidak sedikit. Meski enggan merinci seluruhnya, ia menyoroti isu kriminalisasi yang dinilai mencederai rasa keadilan.
“Undip hanya minta bebaskan tujuh orang yang masih ditahan pasca aksi May Day. Ini undangan untuk Kapolda, tapi beliau tidak hadir. Sangat disayangkan,” ucap Aufa.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap janji Gubernur Ahmad Luthfi yang pernah menawarkan skema restorative justice bagi mahasiswa, namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegasnya.
Aufa menambahkan, dalam aksi solidaritas untuk pengemudi ojek online (ojol) pada Jumat 29 Agustus 2025, tujuh mahasiswa Undip sempat diamankan aparat. Namun, ia enggan menjelaskan kronologi penangkapan, apakah karena salah tangkap atau alasan lainnya.
“Meski sudah dibebaskan, mereka masih dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Tapi apa urgensinya? Sampai kapan wajib lapor ini juga tidak jelas,” pungkasnya.
Hery Priyono













