KUDUS (SUARABARU.ID) – Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar istighosah dan aksi keprihatinan atas tragedi yang menimpa Alm. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai terlindas oknum Brimob dalam aksi penyampaian pendapat di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu.
Acara yang digelar di halaman Gedung Rektorat UMK pada Minggu (31/8/2025) tersebut diawali dengan doa bersama (istighosah) yang dipimpin jajaran pimpinan kampus bersama sivitas akademika. Usai doa bersama, peserta melakukan tabur bunga dan penyalaan lilin sebagai simbol duka dan empati terhadap korban serta keluarganya.
Acara doa bersama tersebut dimaksudkan untuk memohon agar bangsa Indonesia diberi kekuatan menghadapi masa-masa sulit serta mampu mengelola perbedaan dengan arif demi terciptanya Indonesia yang damai, adil, dan bermartabat.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Pernyataan Keprihatinan dan Empati oleh Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. Dalam pernyataannya, UMK menegaskan sikap menjaga marwah demokrasi, menolak kekerasan serta penjarahan dalam bentuk apapun, serta mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel
Rektor UMK juga mengajak sivitas akademika dan masyarakat untuk tetap tenang, menghindari provokasi, serta menjadikan kampus sebagai ruang teduh dalam menghadapi situasi bangsa. Selain itu, aspirasi diharapkan dapat disampaikan secara santun dan bermartabat, tanpa tindakan anarki yang merugikan masyarakat luas.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali. Mari kita isi ruang publik dengan narasi empati, persatuan, dan solusi yang mencerahkan, bukan dengan hoaks atau provokasi,” tegas Prof. Darsono dalam kesempatan tersebut.
UMK juga mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya mahasiswa, untuk mengawal proses hukum secara kritis dan konstruktif demi tegaknya keadilan, serta memastikan keluarga korban mendapatkan haknya.
Darsono mengatakan, sivitas akademika UMK juga mengingatkan kepada para pejabat bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani bukan menguasai. Harus bisa menjaga marwah sebagai pelayanan untuk memuaskan rakyat yang dilayani.
Darsono juga mengatakan, pihaknya tidak akan melarang mahasiswa untuk melakukan demo, namun harus dilakukan dengan narasi yang baik dan membuat suasana kondusif.
Ali Bustomi













