WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo K Ahmad Mansur mengatakan Musyawarah Ranting (Musran) NU sebagai upaya untuk memperkuat konsolidasi organisasi NU di masyarakat.
“Musran NU Desa Gondang Watumalang adalah forum permusyawaratan tertinggi di tingkat Ranting NU. Ini merupakan struktur organisasi NU di tingkat Desa atau Kelurahan. Jika organisasi kuat maka NU akan semakin kuat pula,” tegasnya.
Ketua MWC NU Kecamatan Watumalang yang juga pengasuh Pondok Pesantren (PP) Daruttholibin Gemawang Krinjing itu, mengatakan hal tersebut saat hadir dalam acara Musran NU Desa Gondang Watumalang, Sabtu (23/8/2025), di Gedung PKPRI Desa Gondang.
Menurutnya, Musran NU bertujuan untuk membahas dan menetapkan program kerja, memilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah Ranting NU, serta menetapkan Tim Formatur untuk penyusunan struktur Pengurus Ranting NU.
Dalam Musran NU Desa Gondang, terpilih sebagai Rois Syuriah NU perode 2025-2023 KH Masud dan Ketua Tanfidziyah K Imam Turmudzi mengantikan Rois Syuriah NU KH Masngut dan Ketua Tanfidziyah K Mas’ud di periode sebelumnya, tahun 2020-2025.
Musran NU Desa Gondang juga dihadiri Kepala Desa Abadi, tokoh agama dan masyarakat setempat, serta badan otonom NU Ranting Gondang. Seperti GP Ansor, Banser, Fatayat NU, Muslimat NU dan IPNU dan IPPNU Ranting Desa Gondang.
Agenda Musran NU

Ketua Musran NU Desa Gondang Hanif Rifki, Minggu (24/8/2025), mengatakan pelaksanaan Musran NU telah berjalan dengan baik. Diharapkan dengan terpilih kepengurusan baru, Ranting NU Desa Gondang ke depan bisa lebih maju lagi.
“Peserta Musran NU terdiri dari Pengurus Ranting NU setempat dan Pengurus Anak Ranting NU, bila ada. Jika belum terbentuk, peserta Musran hanya terdiri dari Pengurus Ranting dan undangan yang ditetapkan oleh Panitia Musran,” katanya.
Dikatakan Khanif, Musran NU diadakan setiap 5 tahun sekali, sesuai dengan masa khidmat kepengurusan. Musran NU memiliki beberapa ketentuan, seperti, pemilihan Rais Syuriyah dilakukan secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem ahlul halli wal ‘aqdi.
“Ketua Tanfidziyah NU Ranting Desa Gondang telah dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara. Agenda Musran NU meliputi, laporan pertanggungjawaban Pengurus Ranting NU. Pokok-pokok program kerja 5 tahun,” ujarnya.
Di dalam Musran NU Desa Gondang, lanjut dia, juga dibahas hukum atas masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Rekomendasi organisasi dan pemilihan Ketua Pengurus Ranting NU. Program kerja organisasi akan dilanjutkan oleh pengurus baru.
“Di tangan kepengurusan Ranting NU Desa Gondang yang baru, kami berharap program kerja organisasi bisa berjalan dengan baik. Apalagi Desa Gondang termasuk basis warga NU di wilayah Kecamatan Watumalang,” pungkas dia.
Muharno Zarka













