blank
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat ditemui wartawan di lokasi kejadian kebakaran sumur minyak rakyat. Foto: EN

BLORA (SUARABARU.ID) – Tragedi kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Polres Blora kini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran yang memicu kepanikan warga tersebut.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi. “Awalnya kami baru memeriksa delapan orang. Namun, setelah ada perkembangan informasi dari lapangan, pemeriksaan bertambah hingga total 13 saksi,” jelas AKBP Wawan Andi, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (22/08/2025).

AKBP Wawan Andi menerangkan, saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari warga sekitar lokasi, pemilik lahan, hingga pekerja yang terlibat dalam pengeboran sumur minyak.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah, karena semua keterangan sangat penting untuk memperjelas kronologi kejadian,” tegas AKBP Wawan Andi.

Selain pemeriksaan saksi, Polres Blora juga melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran. Tim tersebut telah melakukan pemetaan dan pencarian titik awal api di lokasi kejadian.

“Tim Labfor sudah turun ke lapangan, melakukan mapping serta identifikasi. Hasil temuan ini akan dikaji lebih lanjut di Polda Jateng untuk dianalisis penyebab kebakarannya,” ungkap AKBP Wawan Andi.

AKBP Wawan Andi menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari hasil analisa Labfor.

“Kami akan menyampaikan hasil akhir setelah seluruh proses penyelidikan tuntas dan ada kesimpulan final,” ujar AKBP Wawan Andi.

Lebih jauh, AKBP Wawan Andi menegaskan, kasus kebakaran ini menjadi alarm penting bagi semua pihak tentang bahaya aktivitas pengeboran minyak ilegal. Ia menekankan bahwa ke depan, segala bentuk penambangan minyak tanpa izin akan ditindak tegas.

“Kami ingatkan, tidak boleh ada lagi aktivitas pengeboran minyak yang tidak berizin. Semua harus sesuai aturan demi keselamatan masyarakat,” kata AKBP Wawan Andi.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Wawan Andi mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan para kepala desa di wilayah yang terdapat sumur-sumur minyak rakyat. Hal itu dilakukan untuk mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Blora yang sedang melakukan pendataan terhadap titik-titik sumur minyak.

“Pemkab Blora bersama Forkopimda akan membentuk tim gabungan untuk menata dan mengelola sumur-sumur minyak tersebut agar tidak lagi menimbulkan korban,” terang AKBP Wawan Andi.

AKBP Wawan Andi mengingatkan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan tidak terjebak dalam aktivitas pengeboran ilegal.

“Tragedi di Gandu ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya pengeboran minyak ilegal. Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa bekerja sama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas AKBP Wawan Andi.

Eli Nyunanto