JEPARA (SUARABARU.ID)- Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, menekankan pentingnya pengendalian kinerja melalui penguatan manajemen mutu dan pemanfaatan layanan digital di instansi pemerintah. Pesan itu ia sampaikan dalam sesi pembelajaran Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diikuti pejabat pengawas dari lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring dari ruang kerja widyaiswara di Semarang itu menjadi tahapan penting sebelum para peserta memasuki fase studi lapangan. Pada tahap itu, mereka akan melakukan diagnosa masalah, merancang desain kebijakan, serta menyiapkan strategi advokasi rekomendasi kebijakan.
Khamdan menggarisbawahi bahwa pengendalian kinerja tidak bisa dilepaskan dari aspek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang menjadi instrumen akuntabilitas. “Penguatan kinerja harus ditopang dengan manajemen mutu yang jelas, layanan publik berbasis digital, dan sistem pengawasan yang partisipatif,” ujarnya.
Menurut Khamdan, tantangan birokrasi saat ini tidak lagi sekadar menyusun program, tetapi memastikan program berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, integrasi pengendalian mutu dengan inovasi digital menjadi keniscayaan.
Dalam sesi diskusi, Octiany Puji Lestari, Kepala Subbagian Administrasi Medis Sekretariat Wakil Presiden yang juga peserta pelatihan, mengaku memperoleh penguatan berharga. “Manajemen mutu dan strategi pengendalian kinerja menjadi jawaban atas tantangan efisiensi pelayanan kesehatan yang kami hadapi,” katanya.
Peserta lain yang hadir berasal dari beragam lembaga, antara lain Komisi Yudisial, Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Keberagaman latar belakang itu membuat pembelajaran semakin kaya, karena perspektif yang dibawa masing-masing instansi memperluas cakrawala diskusi.
Selain soal kinerja, materi yang disampaikan juga menyinggung Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Peserta diberikan kesadaran baru bahwa kebijakan yang dirancang harus mempertimbangkan aspek inklusivitas, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan.
Dewi Mariastuty Mansyur, peserta dari DPD, menuturkan pengalaman menariknya. Ia melihat peluang untuk mengembangkan kualitas pengendalian persidangan dengan dukungan teknologi digital. “Pemanfaatan teknologi memungkinkan respon cepat terhadap kebutuhan anggota DPD dan memperkuat dukungan sekretariat terhadap tugas konstitusional,” ujarnya.
Pelatihan ini menjadi ruang pembelajaran kolektif yang tidak hanya menekankan aspek teknokratis, tetapi juga menumbuhkan budaya kolaborasi dan kemitraan lintas lembaga. Setiap peserta diajak melihat praktik terbaik dari instansi lain untuk memperkaya pemahaman mereka.
Menurut penyelenggara PPKASN Kementerian Sekretariat Negara, kolaborasi antarlembaga yang terjalin selama pelatihan akan menjadi modal penting ketika peserta kembali ke unit kerja masing-masing. Dengan begitu, pengendalian kinerja tidak berhenti sebagai teori, melainkan menjadi praktik nyata dalam mendorong birokrasi adaptif.
Khamdan menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian kinerja hanya bisa terwujud jika semua pihak memiliki komitmen bersama. “Birokrasi yang kuat bukan hanya dibangun lewat regulasi, tetapi lewat kesadaran, kemauan, dan kompetensi para pengelolanya,” katanya.
Ia juga mendorong agar peserta berani bereksperimen dengan inovasi kebijakan, tanpa takut gagal. “Lebih baik mencoba dan belajar dari kesalahan, daripada tidak berbuat apa-apa. Itu semangat kepemimpinan pengawas yang kita butuhkan,” ujarnya menambahkan.
Di akhir sesi, para peserta menyepakati pentingnya membangun ekosistem pembelajaran berkelanjutan. Dengan pemanfaatan teknologi digital, forum-forum diskusi dapat terus dilakukan meski pelatihan berakhir. Pelatihan PKP kali ini memperlihatkan bahwa pengembangan kompetensi aparatur negara tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan integratif yang memadukan pengendalian kinerja, penguatan mutu, digitalisasi layanan, dan kesadaran inklusif.
ua













