Oleh: Dr. H. Mufid, M. Ag
Jepara merupakan salah satu kabupaten yang ada di Jawa Tengah yang memiliki keunikan dan potensi yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Jepara dikenal sebagai daerah yang melahirkan pahlawan nasional, yakni R.A. Kartini dan Ratu Kalinyamat. Juga ada pahlawan yang besar yang lahir di Pecangaan Jepara, yaitu dr. Tjipto Mangunkusumo dan dr Gunawan Mangunkusumo yang memiliki peran besar dalam dalam mengorganisir Budi Utomo yang melahirkan momentum Kebangkitan Nasional.
Jepara juga dikenal sebagai “Kota Ukir” yang tidak hanya kaya akan sejarah dan budaya, tetapi memiliki kekuatan ekonomi sebagai penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Brutto.
Bukan hanya itu, Jepara juga mempunyai potensi kekayaan alam yang luar biasa. Kekayaan itu berupa laut, gunung dan daratan yang memiliki potensi di bidang pariwisata, perikanan, dan s pertanian.
Tetapi, di balik keindahan dan prestasi yang dicapai, terdapat masalah klasik yang sering muncul, yaitu berupa konflik kepentingan antarpersonal, kelompok, maupun lembaga. Berbagai Konflik kepentingan tersebut bisa berkaitan dengan kebijakan pembangunan, pandangan politik dan sosial budaya serta distribusi sumber daya. Apabila semua itu tidak dikelola dengan bijaksana, maka konflik kepentingan bisa menghambat tercapainya cita-cita masyarakat Jepara yang berkeadilan dan maju.
Ada berbagai konflik kepentingan di Jepara, diantaranya adalah masalah politik dan kekuasaan lokal. Masalah ini terjadi karena ada beberapa konflik kepentingan diantaranya adalah kepentingan partai pengusung pemimpin kepala daerah, kebijakan strategis dan lainnya. Oleh karena sudah seharusnya dikelola dengan baik supaya tidak terjadi kesenjangan atau konflik di kemudian hari.
Pelaksanaan proyek pembangunan dan tata ruang seperti pariwisata, pembangunan industri dan infrastruktur sering juga berdampak pada tarik menarik kepentingan. Cita-cita dari pembangunan adalah untuk mengembangkan kesejahteraan masyarakat, namun yang sering terjadi ada beberapa kelompok yang sering dirugikan, misalnya petani yang lahan sawahnya tergusur, nelayan yang wilayah mata pencahariaan harus berpindah tempat, akses jalan raya yang macet akibat dari transportasi pekerja perusahaan atau pabrik terutama di wilayah kecamatan Pecangaan, Kalinyamatan dan Mayong. Semuanya harus diselesaikan dengan cara arif dan bijaksana tanpa merugikan banyak pihak.
Jepara juga memiliki budaya dan identitas sosial yang sangat beragam. Berbagai agama, aliran kepercayaan dan tradisi yang ada di Jepara harus kita hormati. Itu semua merupakan kekayaan budaya dan identitas sosial serta kebanggaan masyarakat Jepara.
Bidang ekonomi dan distribusi sumber daya ekonomi terutama bidang industri mebel, industry konfeksi di Kalinyamatan, industry kain Troso, hasil kekayaan laut dan lainnya sering merasa terpinggirkan akibat dari dampak dominasi perusahaan yang mempunyai akses pemasaran, modal dan bargaining position dengan penguasa yang kuat. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pelaku industri rumah tangga.
Berbagai konflik kepentingan di atas perlu dikelola dengan sebaik-baiknya. Apabila tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan beragam dampak negatif, antara lain disintegrasi sosial; terpecahnya masyarakat Jepara dalam beberapa kelompok yang saling berlawanan, kesenjangan ekonomi, pembangunan tidak bisa berjalan dengan baik dan lancar serta menurunya kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintah dan institusi yang besangkutan.
Untuk menyelesaikan konflik kepentingan dan membangun daerah Jepara yang berkeadilan memerlukan beberapa pendekatan, antara lain:
Pertama, para pemimpin , ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Keteladan yang berupa gotong royong, silaturrahim, toleransi dan musyawarah dari para pemimpin dan tokoh agama sangat berarti bagi rakyat Jepara. Hal ini penting karena pada hakekatnya keteladan yang baik dari para pemimpin akan ditiru oleh rakyatnya.
Kedua, kebijakan pemerintah kabupaten Jepara harus adil dan transparan. Kasus demo yang dilakukan oleh masyarakat Pati kepada bupatinya pada beberapa hari yang lalu terjadi karena kebijakan pemimpin daerah Pati tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Pati secara luas. Oleh karena itu pemerintah kabupaten Jepara harus membuat kebijakan yang terbuka dan berpihak kepada kemaslahatan rakyat, bukan pada kelompok elit saja.
Ketiga, Lembaga Pendidikan formal, informal dan nonformal ikut berperan penting dalam ikut menyelesaikan konflik kepentingan. Oleh karena itu di ketiga Lembaga tersebut harus memberikan keteladanan yang baik, mendidik dan membimbing peserta didik untuk memiliki toleransi kepada penganut agama atau kepercayaan lain, bermusyawarah, jujur, tanggung jawab dan berkeadilan.
Semoga dengan beberapa Langkah tersebut sedikit banyak bisa ikut membantu menyesaikan pembangunan masyarakat yang berkeadilan. Sehingga Jepara menjadi daerah yang damai, aman, dan Makmur. Aamiin.
Penulis adalah Kepala Pusat studi Aswaja An-Nahdliyyah UNISNU Jepara













