KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan pelayanan, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung kinerja internal aparatur. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Booking Elektronik Ruang (SIBERUANG) yang mempermudah reservasi ruang rapat secara digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, mengatakan aplikasi ini dibuat agar pemesanan ruang rapat lebih terkoordinasi dan transparan. Mengingat banyaknya ruang rapat yang dimiliki Pemkab Kudus, SIBERUANG bisa diakses oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Aplikasi SIBERUANG penting agar pemesanan ruang rapat lebih terkoordinir. Semua OPD dapat melihat ketersediaan ruang rapat sehingga tidak terjadi benturan jadwal,” jelas Revlisianto saat launching aplikasi di lantai IV Gedung A Setda, Rabu (20/8/2025).
Ia berharap pada 2026 mendatang jumlah ruang rapat yang terintegrasi dalam aplikasi bisa semakin lengkap sehingga pelayanan internal semakin efisien.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kudus, Abjad Atfitah Noor, menjelaskan mekanisme pemesanan ruang rapat ditandai dengan warna: hijau (tersedia), kuning (dalam peninjauan), dan merah (tidak tersedia).
“Kami akan tetap menyeleksi dan berkoordinasi dengan contact person pemesan agar ruangan digunakan secara proporsional sesuai jumlah peserta rapat,” ungkapnya.
Adapun inisiator aplikasi ini, Hernawan Dwi Mardianto, yang menjabat sebagai Kasubbag TU Pimpinan, Staf Ahli, dan Kepegawaian Bagian Umum Setda, menegaskan bahwa admin akan selalu siaga menerima pemesanan ruang rapat.
“Pesanan akan diproses maksimal setengah hari. Kami berusaha cepat agar tidak menghambat jalannya rapat,” terangnya.
Dengan hadirnya aplikasi SIBERUANG, kini proses reservasi ruang rapat di Kudus semakin mudah, transparan, dan efisien.
Ali Bustomi













