WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo H Panut meminta tidak boleh ada kasus bullying atau tindakan perundungan terhadap santri di pondok pesantren. Setiap pondok pesantren harus bisa menciptakan pesantren ramah anak atau santri.
“Pesantren ramah anak adalah sebuah konsep pendidikan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak untuk merasa aman, dihormati dan didukung dalam pengembangan potensi mereka,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Dia mengatakan hal itu saat mengunjungi Pondok Pesantren (PP) Al Mubaarok Manggisan Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah untuk merayakan bersama momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025 ini.
Menurut Panut, beberapa prinsip dan implementasi konsep pesantren ramah anak, yakni lingkungan yang aman dan nyaman, penghargaan terhadap hak-hak anak dan pendidikan yang inklusif.
“Lingkungan yang aman dan nyaman mensyaratkan pondok pesantren yang bebas dari kekerasan, diskriminasi dan penindasan. Menghormati hak-hak anak untuk berpartisipasi, berekspresi dan berkembang,” tandasnya.
Adapun pendidikan yang inklusif bagi santri, lanjut Panut, pondok pesantren harus mampu penyelenggarakan pendidikan yang ramah dan mendukung bagi semua anak, tanpa diskriminasi dan zero dari tindakan kekerasan terhadap santri.
“Implementasi yang mesti dilakukan adalah adanya pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan pendidikan karakter, life skills dan kesadaran lingkungan. Memberikan dukungan dan bimbingan kepada anak untuk mengembangkan potensi mereka,” katanya.
Selain itu, papar Kakan Kemenag Wonosobo, perlu ada keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pengelolaan pesantren. Menggalang partisipasi aktif orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di pesantren.
Penerapan Takzir

“Tujuan pesantren ramah anak tiada lain adalah guna menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan meningkatkan kualitas pendidikan karakter,” tegas dia.
Dikatakan Panut, pondok pesantren juga harus bisa menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan anak. Mengembangkan karakter anak yang positif, seperti empati, toleransi dan tanggung jawab.
“Dengan demikian, konsep pesantren ramah anak dapat menjadi acuan bagi lembaga pendidikan pesantren untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan ramah bagi santri,” pungkasnya.
Ditegaskan Panut, di pondok pesantren memang ada tradisi takzir yang diterapkan bagi santri yang melanggar peraturan pesantren. Hal itu sebagai tindakan untuk membentuk karakter dan disiplin santri di lingkungan pesantren.
“Takzir diterapkan untuk membantu santri memahami pentingnya disiplin dan konsekuensi dari pelanggaran. Takzir juga untuk membentuk karakter santri yang kuat, bertanggung jawab dan taat aturan,” cetus dia.
Pemberlakuan takzir, menurutnya, juga dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran santri tentang pentingnya mematuhi peraturan dan norma yang berlaku. Takzir dapat membantu mengendalikan perilaku santri yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pesantren.
“Sanksi takzir akan memberikan kesempatan bagi santri untuk belajar dari kesalahan dan memperbaiki diri. Pastikan santri memahami peraturan dan konsekuensi pelanggaran agar tidak terkena tindakan takzir. Sanksi bisa diterapkan secara adil dan konsisten untuk semua santri,” tutur dia.
Santri senior, kata Panut, perlu memberikan pembinaan dan pendampingan pada santri. Bimbingan dan dukungan kepada santri untuk memperbaiki diri harus terus dilakukan. Takzir dapat menjadi metode pendidikan yang efektif dalam membentuk karakter dan disiplin santri.
Muharno Zarka













