SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ketua dan pengurus RT di Kota Semarang yang telah berhasil melakukan pencairan bantuan operasional Rp 25 juta per RT per tahun dari Pemerintah Kota Semarang dengan bantuan pendampingan pihak kelurahan.
Seperti dituturkan Wahab Syaroni, Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan. Menurut dia setiap tahap proses pencairan didampingi dan dibantu pihak kelurahan, sehingga berjalan lancar.
“Pelayanan dari Bank Jateng sangat baik, sehingga kami bisaa mencairkan dana operasional,” kata Wahab yang telah selesai mencairkan bantuan operasional RT di Bank Jateng Capem Ngaliyan.
Dirinya mengungkapkan tidak mengalami kesulitan saat melakukan proses pencairan. Hal ini dikarenakan pihak kelurahan memberikan pendampingan dan membantunya dalam proses tersebut. Menurutnya, pelayanan dari pihak Bank Jateng juga sangat membantu.
“Saya dari RT 03 RW 05 Kelurahan Bambankerep mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota, dana operasional RT telah cair, cair, cair. Matur nuwun,” ujar Wahab Syaroni.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto, mengatakan bahwa proses pencairan bantuan operasional Rp 25 juta per RT per tahun hanya membutuhkan beberapa tahapan di mana setiap RT harus membuat Rencana Belanja Bulanan (RBB)/ Surat Pengambilan Operasional RT sesuai kebutuhan pada bulan berkenaan yang didasarkan pada Rencana Anggaran Penggunaan (RAP).
Rencana Belanja Bulanan itu dibuat dengan rinci dan diajukan ke kelurahan untuk diverifikasi dan mendapatkan persetujuan dari Lurah setempat sesuai dengan format pada Lampiran I.
“Rencana Belanja Bulanan (RBB)/ Surat Pengambilan Operasional RT berkenaan yang telah diverifikasi dan disetujui oleh lurah digunakan sebagai dasar penarikan uang di Bank. Nominal penarikan sesuai dengan yang tercantum di Rencana Belanja Bulanan (RBB)/Surat Pengambilan Operasional RT tersebut,” terang Edy.
Pemkot Semarang menegaskan bahwa Bantuan Operasional Rp 25 juta per RT per tahun ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun partisipasi masyarakat agar terlibat dalam pembangunan di wilayah masing-masing di samping meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Hery Priyono













