
Rizqi M Prasetyo, Koordinator Subnasional Akses Energi Berkelanjutan, IESR menyampaikan, upaya dekarbonisasi sektor industri menjadi salah satu langkah penting untuk mencapai target pengurangan emisi sebagaimana tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contribution Indonesia (ENDC) serta menjaga daya saing industri di kancah internasional.
Menurutnya, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) oleh Albitec merupakan inisiatif yang baik dalam penyediaan energi bersih yang berimplikasi pada penurunan jejak karbon (carbon footprint) atas produk yang dihasilkan.
“Berdasarkan studi IESR berjudul Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2025, pengurangan jejak karbon menjadi hal krusial untuk menjaga daya saing industri yang berorientasi ekspor. Implementasi kebijakan pemberlakukan tarif pada barang impor yang memiliki jejak karbon tinggi, misalnya saja Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa,” kata Rizqi.
Rizqi menambahkan, implementasi pengurangan carbon footprint melalui pemanfaatan energi terbarukan juga telah didorong oleh Pemerintah Provinsi melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 500.9/0006073 Tahun 2025 tentang Akselerasi Transisi Energi melalui Pemanfaatan Energi Terbarukan pada Sektor Industri menuju Industri HIjau.
Ning S













