SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus berkomitmen memenuhi hak dasar warga binaan, salah satunya dengan memastikan penyediaan makanan dan minuman yang lezat, higienis, dan bergizi. Upaya ini merupakan bagian penting dari layanan pemasyarakatan yang berkualitas.
Sebagai bentuk keseriusan, Lapas Kelas I Semarang telah melakukan berbagai peningkatan, termasuk peremajaan fasilitas dapur dengan peralatan berbahan stainless steel atau baja tahan karat, sesuai standar kelayakan higiene makanan.
Langkah ini sekaligus menjamin bahwa setiap proses pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan keamanan pangan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi menegaskan, Lapas Semarang akan terus berbenah dalam memberikan layanan terbaik, khususnya dalam pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh makanan yang baik, halal, dan lezat.
“Kami akan terus berbenah dalam menjamin mutu makanan yang lezat dan sehat. Bisa dilihat dari beberapa jenis masakan yang bervariasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Semuanya telah tertakar dari nilai gizinya, telah mendapat sertifikasi halal, dan disiapkan dengan standar kelayakan. Mulai dari pengolahan hingga distribusi, semua dipastikan aman dan siap untuk disantap,” ungkap Fonika, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pemenuhan makanan dan minuman bagi warga binaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Karena itu, seluruh proses pengolahan makanan dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sebagai bukti konkret, Lapas Kelas I Semarang saat ini telah mengantongi Sertifikat Dapur Layak Hygiene dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi tersebut menandakan bahwa dapur Lapas telah memenuhi standar kelayakan dalam penyediaan makanan.
Setiap hari, proses penerimaan bahan makanan (bama) juga diawasi secara ketat. Petugas yang berwenang melakukan pencatatan, pemeriksaan fisik, serta pengawasan ketat terhadap kualitas bahan makanan.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Perawatan, Petugas Dapur, dan Panitia Penerimaan Bama, dengan fokus pada kesegaran bahan, kelayakan konsumsi, serta pencegahan penyelundupan barang terlarang.
“Bahan makanan yang tidak memenuhi standar akan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjamin layanan pemasyarakatan yang berkualitas dan efisien, sebagaimana arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kesehatan warga binaan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tambah Fonika.
Diharapkan, dengan layanan makanan yang higienis dan bergizi, kesehatan warga binaan akan tetap terjaga, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik, produktif, dan siap kembali menjadi bagian positif dari masyarakat.
Ning S













