SRAGEN (SUARABARU.ID)– Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Sragen di pabrik PT Donglong Textil Semarang di Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan Rabu (30/07/2024) cukup mengejutkan.
Meski demikian, sidak itu disebut-sebut terlambat dilakukan para wakil rakyat. Pasalnya masyarakat Desa Plumbon sudah mempermasalahkan keberadaan pabrik Textil itu sejak tahun 2024. Namun respon wakil rakyat terlambat.
“Jangan sampai terjadi masalah berlarut-larut dibiarkan, baru belakangan ada kunjungan DPRD Sragen,” ujar Suyadi Kurniawan, tokoh masyarakat Sragen dengan nada menohok.
Pabrik tekstil yang belum dilengkapi dokumen perizinan itu sudah hampir rampung dibangun. Bahkan diketahui manajemen perusahaan dari Tiongkok itu mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa kelengkapan izin sebagai tenaga kerja asing.
Maka Komisi IV DPRD Sragen pun kelabakan saat mendengar kabar ditindaknya sejumlah naker asing oleh petugas Imigrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dwi Agus Prasetyo saat dimintai konfirmasi mengatakan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) PT Donglong Tekstil Semarang di Desa Plumbon, belum merampungkan proses perizinan Amdal dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Tetapi pada bulan April 2024 manajemen perusahaan itu sudah membuka lowongan kerja , namun tidak direkomendasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen. Karena proses perizinannya belum selesai,” tutur Dwi Agus Prasetyo menjawab konfirmasi awak media.
Puncaknya, puluhan pekerja asing yang menjadi buruh kasar dipulangkan Kantor Imigrasi awal Juli 2025. “Buruh kasar di Sragen yang menganggur masih banyak, mosok buruh kasar pekerja asing malah diberi kesempatan,” tutur Suyadi Kurniawan dengan nada jengkel.
Tono, anggota Komisi IV DPRD Sragen mengungkapkan ijin PBG belum ada, namun pembangunan pabrik jalan terus.
“Saat sidak kami tegaskan selama izin belum ada, tidak diperkenankan untuk melanjutkan pembangunan pabrik,” pesan Tono dengan nada tegas.
Pihak manajemen pabrik minta waktu dua hari untuk menyampaikan ke pimpinan pusat.
Anind













