blank

KENDAL SUARABARU.ID- Dua pengacara Hernanda Setyo Hariwibowo, SH., MH., MA dan Muhtar Hadiwibowo, SH., MH, dengan puluhan warga Dusun Pandansari Desa Tampingan Kecamatan Boja, menemui Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari di ruang kerjanya, Senin(21/07/2025) sore,

Kedatangan mereka menemui bupati, untuk mengadukan permasalahan antara warga dengan pihak PT Cipta Griya Bersama, sebagai pengembang perumahan.

Hernanda Setyo Hariwibowo mengatakan, bahwa kedatangannya untuk menemui bupati, intinya bahwa warga meminta perlindungan hukum.

Baca Juga : Polisi dan Satpol PP Sisir Area SMPN 5 Kota Tegal

“Kami sebagai kuasa hukum dari warga, berawal karena mereka mendapat panggilan dari pihak kepolisian dengan sangkaan dugaan menutup jalan akses masuk ke perumahan yang dikelola oleh PT Cipta Griya Bersama,”kata Hernanda.

Menurut Hernanda, apa yang dilakukan oleh warga itu, karena mereka geram dengan sikap pengembang yang tidak melakukan komunikasi dengan warga saat melakukan pengurugan lokasi.

“Warga melakukan aksi itu, dengan harapan bisa bertemu dengan pihak pengembang. Tapi yang diharapkan tidak muncul, malah sejumlah warga mendapat panggilan dari kepolisian,”ujar Hernanda, usai menemui bupati.

Baca Juga : Rumah Diperbaiki, Mbah Muhammad Berterima pada Wali Kota Semarang

“Berawal dari penggilan itu, kami kemudian mendampingi warga, apalagi mereka merasa dikriminalisasi oleh pihak PT Cipta Griya Bersama,”imbuh Hernanda.

Hernanda juga menyampaikan, bahwa hari ini ia dan Muhtar Hadiwibowo serta puluhan warga, menemui bupati untuk mengadukan permasalahan tersebut dan meminta perlindungan hukum.

Selain itu, ia juga meminta bupati untuk melakukan pengkajian ulang tentang tata ruang, perizinan terkait bakal adanya perumahan yang saat ini dalam proses pengurugan.

Baca Juga:Karangan Bunga Dukungan untuk Kapolres Kudus Terus Berdatangan

“Kami mendampingi warga, untuk mengantisipasi adanya konflik- konflik yang muncul di kemudian hari. Makanya, kami lebih memilih berdiskusi dengan kepala daerah, apalagi kasus ini, melibatkan pengembang perumahan,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang dimintai keterangan terkait permasalahan ini menyampaikan bahwa, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membahas hal tersebut, apalagi menyangkut dengan data- data yang terjadi pada tahun 2023 silam.

“Kami akan telusuri dan pelajari terlebih dahulu, karena terkait dengan data yang disampaikan belum terkumpul. Jika nanti sudah terkumpul semua dan kami rapatkan, nanti hasilnya akan saya sampaikan. Dan kami tetap akan memfasilitasi permasalahan ini,”katanya.

Dalam pertemuan ini, dihadirkan juga pihak pegawai BPN, bagian Umum Setda Kendal dan pihak Disperkim Kendal. (SPW)