blank
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. foto : Hery Priyono

Ia menjelaskan, sekolah rakyat ini memiliki konsep boarding school atau sekolah berasrama penuh. Siswa akan tinggal di asrama, menjalani pendidikan satu atap secara terpadu.

“Ini berbeda dengan sekolah konvensional. Sekolah Rakyat butuh komitmen orang tua karena anak-anak harus tinggal di asrama. Bahkan, di surat dari Kemensos, dilampirkan juga surat kesanggupan dan pernyataan dari orang tua,” ujar Bambang.

Dengan sistem ini, siswa dari berbagai penjuru Kota Semarang termasuk dari daerah pelosok, berpeluang besar untuk diterima.

Sedangkan terkait tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Kota Semarang belum melakukan diskusi khusus. Bambang mengungkapkan kemungkinan besar guru akan direkrut dari masing-masing daerah, menyesuaikan kebutuhan dan kuota yang tersedia.

“Sementara ini, kita menyesuaikan kuota dari Kemensos. Untuk saat ini yang diakomodir baru SD dan SMA. Mungkin karena keterbatasan daya tampung. Ini kan masih tahap awal,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran soal banyaknya Sekolah Dasar Negeri yang kosong, Bambang menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak akan mengganggu sekolah umum. Karena segmentasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) keduanya berbeda.

“Sekolah Rakyat khusus untuk siswa kurang mampu, boarding, dan terintegrasi. Sedangkan sekolah reguler sistemnya pagi pulang siang. Jadi tidak akan saling mengganggu,” pungkas Bambang.
Hery Priyono