“Kami tidak menemukan bukti adanya perebutan wanita. Insiden bermula dari sikap salah satu pihak yang menunjukkan gestur menantang. Karena merasa tersulut, akhirnya terjadilah pemukulan itu,” terang Eko.
Pihak Inspektorat Kudus kini tengah memproses rekomendasi sanksi terhadap kedua ASN tersebut sesuai peraturan yang berlaku, sebagai upaya menjaga integritas dan kedisiplinan pegawai negeri.
Ali Bustomi













