blank
Staf Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang terus melakukan sosialisasi Koperasi Merah Putih di tiap kantor kelurahan jelang peluncuran serentak pada 21 Juli 2025. foto : hp

Beberapa di antaranya seperti temu bisnis dengan pihak Pupuk Indonesia, Bulog, Pertamina, hingga dengan Bank Jateng yang terus dikebut pembahasannya.

“Sebenarnya lini usaha koperasi Merah Putih umumnya seragam, namun implementasinya akan menyesuaikan potensi lokal. Bidang usaha yang tertuang dalam akta mencakup sektor perdagangan, klinik kelurahan, pengelolaan sampah, hingga penyediaan kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.

Disinggung terkait lokasi tempat koperasi berdiri, Mita menjelaskan kalau saat ini seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Semarang menempati kantor kelurahan yang bertempat di 177 lokasi.

“Untuk lokasi memakai kantor kelurahan dulu, karena saat ini kan masih belum memiliki aset atau gedung sendiri lantaran kondisi koperasinya sendiri yang masih baru dan minim modal,” katanya.

Selain itu, terkait pembiayaan, Koperasi Merah Putih Kota Semarang saat ini belum diarahkan ke unit simpan pinjam, karena modal awal minimalnya mencapai Rp500 juta. Namun, koperasi bisa mengakses pembiayaan melalui Bank Jateng dengan plafon maksimal hingga Rp3 miliar.
Hery Priyono