
“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 maka kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada Bupati, dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora,” tandas Mustopa.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebut bahwa penandatanganan berita acara persetujuan terhadap dua Raperda ini menjadi bagian penting dari siklus tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan satu tahap lagi rangkaian kegiatan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan bersama berita acara persetujuan atas rancangan peraturan daerah tersebut,” ujar Bupati Blora.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
“Hal ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif serta adanya komitmen bersama yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dengan memedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” tandas Bupati Blora.
Kudnadi Saputro













