
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mensukseskan implementasi KUHP baru.
“Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli ini adalah wuju kolaborasi antara pemasyarakatan, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Kita ingin menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan pembimbingan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapas Semarang mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Kota Semarang.
Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Mulyono mengatakan, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan berperan dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien, memastikan mereka memahami dan dapat menjalani pidana alternatif dengan baik.
Sementara itu, salah satu klien pemasyarakatan RDS yang mengikuti kegiatan mengaku merasa bangga bisa ikut dalam kegiatan sosial ini. “Saya merasa dihargai dan diberi kesempatan untuk kembali bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini membuat kami lebih semangat menjalani pembinaan,” ungkapnya.
Melalui gerakan nasional klien Bapas Peduli, Bapas Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, partisipatif, dan siap menghadapi tantangan era baru hukum pidana Indonesia.
Ning S













