WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Republik Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Rabu (25/6/2025), melaunching 3 Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, Aman dan Sejahtera) di Gedung Serbaguna Desa Jlamprang Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah.
Tiga Desa Migran Emas di Wonosobo itu, yakni Desa Jlamprang Kecamatan Leksono, Desa Mergosari Kecamatan Sukoharjo dan Desa Kuripan Kecamatan Watumalang. Di tiga desa tersebut banyak eks pekerja migran atau pekerja migran yang masih aktif bekerja di luar negeri.
Menteri P2MI RI Abdul Kadir Karding mengatakan program ini bertujuan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dan meningkatkan devisa negara. Desa Migran Emas ini diharapkan dapat membantu PMI memahami prosedur resmi dan mempersiapkan mereka untuk bekerja di luar negeri.
“Melalui Desa Migran Emas, PMI dapat terhindar dari eksploitasi dan perdagangan. Daerah lain di Indonesia dapat mengikuti contoh Kabupaten Wonosobo dalam melindungi PMI,” ujar mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Abdul Kadir pun mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kabupaten Wonosobo yang telah menjadi daerah yang mendukung pencanangan Desa Migran Emas. Daerah ini termasuk penyumbang PMI ke luar negeri yang tinggi di Jawa Tengah.
“Saya sangat senang, karena Wonosobo, Jawa Tengah berkomitmen mencanangkan Desa Migran Emas. Sebelum saya dipilih menjadi menteri P2MI, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pesan untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia dan meningkatkan devisa negara,” katanya.
Sebagai mantan wakil rakyat selama lima periode di Dapil Wonosobo, diakui ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena daerah ini seperti tanah kelahiran sendiri. Dia mengaku sudah sering sekali datang ke daerah Wonosobo untuk bersilaturahmi dengan masyarakat yang diwakili.
Prosedur Resmi
Menurut Karding, PMI sebagai penyumbang devisa terbesar, sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus. Pada kepemimpinan Prabowo Subianto, membentuk kementerian baru yang khusus untuk menangani P2MI.
Menteri Karding mengungkapkan, penyebab pekerja migran menjadi bahan eksploitasi dan perdagangan adalah karena tidak melalui prosedur yang resmi, kurangnya skil dan keterbatasan penguasaan bahasa.
“Dengan adanya Desa Migran Emas ini, saya berharap semua PMI sudah melalui prosedur resmi dan sesuai permintaan negara masing-masing, agar terhindar dari segala bentuk eksploitasi dan negara dapat melindungi para PMI,” jelas Karding.
Dia meminta agar seluruh daerah se Indonesia dapat mengikuti Kabupaten Wonosobo untuk berkomitmen dalam upaya melindungi para pekerja migran dari Indonesia. Jika keberangkatan PMI ke luar negeri sesuai prosedur, negara bisa menjamin keamanannya.
“Sosialisasi program Desa Migran Emas bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.
Desa Migran Emas adalah program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja migrab dan keluarganya mereka,” tandas dia.
Program ini, sebutnya, mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan dan bantuan hukum untuk pekerja migran dan keluarganya. Tujuan Desa Migran Emas yakni meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.
“Juga memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan transnasional. Meningkatkan taraf hidup pekerja migran dan keluarga mereka melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan,” pungkasnya.
Muharno Zarka













