blank
Ketua PC RMI NU Kudus KH Khifni Nasif saat memberikan sambutan. foto; Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) — Para pengasuh pondok pesantren dan kepala Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Kudus kompak menyuarakan penolakan terhadap sistem full day school atau 5 hari sekolah dalam Sarasehan yang digelar Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PC RMI NU) Kabupaten Kudus pada Kamis pagi (12/6/2025).

Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo Cabang Kudus, Jawa Tengah, dan diwarnai suasana hangat namun penuh keprihatinan.

Sarasehan ini menjadi ajang penting karena mempertemukan berbagai tokoh sentral pendidikan keagamaan, seperti para pengasuh pondok pesantren, kepala Madin, lurah pondok, serta pengurus RMI PCNU Kudus.

Hadir pula jajaran tokoh dari RMI dan PWNU Jawa Tengah, di antaranya Gus Fadlullah Turmudzi selaku Ketua RMI PWNU Jawa Tengah, KH Abu Khoir, Sekretaris PWNU Jawa Tengah dan KH Nur Machin Chudlori, Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah

Dalam sambutannya, Ketua RMI PCNU Kudus, KH Khifni Nasif, menyampaikan dua poin penting. Pertama, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus untuk segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren dan Madin dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum yang mengikat.

“Kami meminta Bupati Kudus segera menjalankan Perda tentang Pondok Pesantren dan Madin serta menerbitkan Perbup sebagai payung hukum yang mengikat,”katanya.

Baca juga:

Memaksa Anak Mondok Sejak Dini, Melanggar UU Perlindungan Anak?

Kedua, adalah pernyataan sikap tegas menolak penerapan sistem full day school atau lima hari sekolah di Kabupaten Kudus.

“Kami bersama para pengasuh pondok dan kepala Madin sepakat menolak sistem full day school. Ini berpotensi mematikan eksistensi Madrasah Diniyah dan pondok pesantren, yang selama ini menjadi benteng moral dan spiritual bangsa,” tegas KH Khifni.

Penolakan ini muncul sebagai respons atas diterapkannya sistem lima hari sekolah di kabupaten tetangga seperti Pati, yang dikhawatirkan akan menggerus waktu belajar santri di luar sekolah formal.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta sarasehan. Mereka menilai, keberadaan Madin dan pondok pesantren sangat vital dalam membentuk karakter dan spiritualitas anak bangsa — hal yang tak tergantikan oleh pendidikan formal semata.