KUDUS (SUARABARU.ID) – Dalam upaya memperkuat identitas daerah sekaligus mengangkat potensi lokal ke panggung global, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengusulkan agar brand Kopi Muria diubah menjadi Kopi Kudus. Usulan ini ia sampaikan saat mengunjungi stand kopi Muria dalam acara Festival Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus di Balai Jagong Wergu Wetan, Jumat (13/6/2025) petang.
Menurut Bupati, nama “Muria” tidak eksklusif milik Kudus karena juga mencakup wilayah Kabupaten Pati dan Jepara. Oleh karena itu, ia menilai bahwa nama “Kopi Kudus” akan memberikan identitas yang lebih spesifik dan kuat, sekaligus memperkuat posisi Kudus sebagai daerah penghasil kopi unggulan.
“Kalau saya kepenginnya jangan Kopi Muria, tapi Kopi Kudus,” ujar Bupati Sam’ani seusai mencicipi kopi di stand pameran. “Karena Muria itu juga milik Pati dan Jepara,” tambahnya.
Dukungan dari DPRD dan Pelaku Industri Kreatif
Usulan rebranding ini mendapat sambutan positif dari Ketua Ekonomi Kreatif (KEK) sekaligus anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kudus, Valerie Yudistira Pramudya. Valerie yang juga dikenal sebagai pemilik Sidji Coffee, salah satu coffee shop terkemuka di Kudus, menyatakan dukungannya secara penuh.
“Saya sangat mendukung usulan dari Pak Bupati. Ini langkah strategis agar kopi dari Kudus punya identitas yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional,” ujar Valerie.
Ia menambahkan bahwa langkah rebranding ini akan dikawal dengan melibatkan para petani dan pengusaha kopi lokal yang selama ini telah membesarkan nama kopi Muria.
Warisan Kopi dari Lereng Gunung Muria
Kopi Muria sendiri merupakan warisan sejarah dari masa kolonial Belanda, yang mulai dikembangkan sejak tahun 1825 di lereng Gunung Muria, khususnya di Desa Colo, Lau, dan Japan di Kecamatan Dawe, Kudus.
Produksi kopi ini bermula dari kebijakan tanam paksa yang diterapkan oleh Gubernur Jenderal Johannes Graaf Van Den Bosch, dan sejak itu berkembang menjadi komoditas unggulan dengan cita rasa khas dan kualitas premium.
Sebagian besar lahan kopi di Kudus ditanami jenis robusta, meskipun terdapat pula jenis arabika. Kekayaan rasa kopi ini merupakan hasil dari tanah subur dan kondisi geografis Gunung Muria yang ideal untuk budidaya kopi berkualitas tinggi.
Luas Areal dan Produksi Kopi Kudus
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, luas lahan kopi di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 778 hektar, dengan jenis kopi robusta mendominasi sekitar 561,85 hektar, dan arabika sekitar 7,35 hektar.
Dua kecamatan yang menjadi pusat produksi kopi adalah Gebog dan Dawe. Di Kecamatan Dawe sendiri, luas lahan kopi mencapai 640,15 hektar. Beberapa desa penghasil kopi lainnya antara lain Desa Japan: 75 hektar, Desa Kajar 19 hektar Desa Kuwukan 15 hektar, Dukuh Waringin hektar
Seiring perkembangan industri kopi lokal, Kopi Muria yang dulunya hanya dijual dalam bentuk green bean ke tengkulak, kini telah mengalami transformasi besar. Produk kopi kini diolah secara modern, dikemas secara menarik, dan dijual dengan nilai ekonomis yang jauh lebih tinggi, baik di pasar lokal maupun nasional.
Apakah “Kopi Kudus” Akan Menjadi Nama Baru?
Proses rebranding tentu tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan konsensus dari para pemangku kepentingan mulai dari petani, pelaku industri kreatif, pemerintah daerah, hingga konsumen. Namun demikian, wacana ini membuka peluang besar bagi Kudus untuk mempertegas identitasnya di peta kopi nasional dan global.
Dengan potensi sejarah, kualitas cita rasa, serta dukungan pemerintah dan komunitas, rebranding menjadi Kopi Kudus bisa menjadi langkah strategis untuk membawa kopi lokal naik kelas.
Ali Bustomi













