blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Wabup Bellinda Birton. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bakal membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD). Tim tersebut akan bertugas membantu kerja Bupati dengan memberi masukan atas program-program Pembangunan Daerah

Rencana pembentukan TPPD tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Kudus usai melantik 97 pejabat struktural di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (10/6/2025).

Menurut Sam’ani, TPPD dibentuk karena regulasi saat ini Bupati dilarang untuk mengangkat staf khusus.

“Ya nanti akan ada TPPD dengan tugas membantu dalam kami dengan memberi masukan atau saran dalam penyelenggaraan program-program pembangunan daerah,”kata Bupati.

Menurut Sam’ani, rencananya TPPD tersebut akan beranggotakan sembilan orang yang berasal dari berbagai macam unsur seperti pengusaha, profesional, dan pihak-pihak lain yang dinilai memiliki kemampuan.

Hanya saja, Sam’ani enggan membeberkan siapa saja figur yang akan diangkat menjadi TPPD tersebut.

Disinggung mengenai adanya isu nama-nama orang perorang yang akan mengisi TPPD tersebut, Sam’ani mengatakan hal tersebut boleh-boleh saja.

“Ya boleh-boleh saja. Tapi kalau sudah disebut-sebut tapi nanti nggak jadi beneran kan repot,”paparnya.

Sam’ani menegaskan pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membantu penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kudus agar tercapai visi Menuju Masyarakat Kudus Sejahtera, Harmoni dan Taqwa atau Kudus Sehat.

Ali Bustomi