blank
Berkunjung ke Pasar Kumandang harus menetapi aturan yang berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa. Foto: Wonosobo Media

Ada lagi aturan yang hrus dipatuhi di sini, percakapan atau dialog harus menggunakan bahasa Jawa selama berada di dalam arena pasar. Bagi pengunjung yang tidak bisa berbahasa Jawa tentu ada permakluman.

Aturan lainnya, pengunjung dilarang merokok kecuali ditempat yang sudah disediakan untuk merokok dengan tujuan tidak mengganggu pengunjung lainnya.

Aturan lainnya Di Pasar Kumandang juga mengharuskan penjualnya memasak menggunakan tungku dengan bahan bakar arang atau kayu bakar. Mungkin yang yang berpikir, bahwa ini tidak ramah lingkungan karena harus menebang kayu.

Jangan salah, dari dulu orang desa memasak menggunakan kayu bakar atau arang. Dan, ini juga termasuk bahan bakar yang terbarukan, karena selalu tersedia.

Permainan Tradisional

Karena lokasinya di tengah hutan, bangunannya unik, busananya unik maka tempat ini sangat bagus sebagai objek foto. Dan, penyelenggara Pasar Kumandang pun menyediakan spot-spot foto dengan hiasan bambu yang artistik.

Di sini juga tersedia wahana bermain anak yang terletak yang lokasinya di samping pasar bernama “Bocah PlayOn”. Untuk main di sini cukup membayar 1 keping saja. Anak-anak bisa main ayunan dan jungkat jungkit yang terbuat dari bambu.

Terdapat juga permainan kelereng, egrang, permainan engklek (zondag mandag) dan berbagai permainan tradisional lainya. Disini ada wahana edukasi juga seperti memberi makan kambing dan belajar menyalakan tungku.

Inilah kreativitas warga yang menyenangkan orang dan meningkatkan perekonomian, serta memopulerkan desanya. Tiap hari Minggu, penjunjung membludak. Dalam sekali buka, 3.000 koin terjual, sudah bisa dihitung berpa omsetnya. Pengelola memungut 15 persen dari hasil penjualan pedagang.

Terbuktilah bahwa pariwisata punya multiplier effect yang nyata. Perekonomian desa sudah pasti terkerek. Karena bukan hanya pedagang yang dapat, tetapi jasa parkir, pengrajin, petani yang menyuplai bahan-bahan. Semuanya bergerak.

R. Widiyartono