blank
Lelang 11 titik parkir tepi jalan umum Kabupaten Kudus yang digelar di KPKNL Semarang. foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mengumumkan hasil pelaksanaan lelang hak menikmati 11 titik parkir jalan umum yang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada Rabu (21/5/2025).

Dalam proses lelang tersebut, hanya lima dari sebelas lot yang berhasil terjual dengan total nilai penawaran sebesar Rp 226.619.343. Nilai ini melampaui batas limit yang ditetapkan sebelumnya untuk kelima lot, yaitu sebesar Rp 184.619.343. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp 42.000.000 dari nilai limit.

Berikut hasil lengkap lelang:

Lot 1 – Ruas Jalan Simpang Tujuh

Limit: Rp 81.673.317 – Tidak ada penawar

Lot 2 – Ruas Jalan Jenderal Sudirman (GO – Pegadaian)

Limit: Rp 49.346.471

Pemenang: H. Windo Wijakso (CV Bina Serasi – Semarang)

Penawaran: Rp 56.346.471

Lot 3 – Ruas Jalan Jenderal Sudirman (SMP 2 – Bank Jateng)

Limit: Rp 53.183.477 – Tidak ada penawar

Lot 4 – Jalan Sunan Kudus (Kaligelis – Toko Srijaya)

Limit: Rp 42.747.513

Pemenang: Muh Reza Aldino (Barongan)

Penawaran: Rp 52.747.513

Lot 5 – Jalan Sunan Kudus (Kaligelis – Jember)

Limit: Rp 65.539.644 – Tidak ada penawar

Lot 6 – Jalan Sunan Muria

Limit: Rp 32.667.513 – Tidak ada penawar

Lot 7 – Jalan Ramelan

Limit: Rp 34.406.721 – Tidak ada penawar

Lot 8 – Jalan Pemuda (Sleko – Selatan Ramayana)

Limit: Rp 28.144.215

Pemenang: Dewi Widiawati

Penawaran: Rp 30.144.215

Lot 9 – Jalan Mangga

Limit: Rp 10.714.506 – Tidak ada penawar

Lot 10 – Jalan A. Yani

Limit: Rp 17.486.423

Pemenang: H. Windo Wijakso

Penawaran: Rp 21.486.423

Lot 11 – Jalan Bojana

Limit: Rp 46.894.721

Pemenang: Deny Hakimi (Garung Kidul)

Penawaran: Rp 65.894.721

Kepala BPPKAD Kudus, Djati, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap enam lot yang tidak diminati.

“Kami akan meninjau kembali nilai limitnya setelah berkonsultasi dengan BPKP Jawa Tengah. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk pelaksanaan lelang ulang oleh KPKNL,” ujarnya.

Baca juga:

Ini Perbandingan Hasil Lelang Parkir dengan Realisasi Tahun Lalu, Pemkab Kudus Untung Besar!

Lelang titik parkir jalan umum ini merupakan salah satu upaya Pemkab Kudus dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir secara transparan dan akuntabel.

Ali Bustomi