blank
Wakil Ketua MKD DPR Agung Wuryantoro didampingi Wakil Ketua MKD DPR imron Amin bertukar cindera mata dengan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, Rabu 21/5.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI  Rabu (21/5).

Dua Pimpinan MKD DPR RI dan Tim hadir langsung di Mapolres Kebumen, disambut oleh Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri  dan para Pejabat Utama Polres sekitar Pukul 11.40.

Kedua tamu penting itu yakni Wakil Ketua MKD DPR RI Fraksi Golkar Agung Wuryantoro, serta Wakil Ketua MKD DPR RI Fraksi Gerindra RH Imron Amin, beserta Tim.

Penyambutan secara formal dengan apel pimpinan serta tarian Lawet Kebumen. Selanjutnya dua MKD DPR RI bersalaman dengan para Pejabat Utama Polres yang menyambut di pintu gerbang Mapolres hingga masuk gedung Mapolres Kebumen di Jalan Tentara Pelajar.

Kunjungan MKD  DPR RI itu untuk sosialisasi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR.

blank
Tarian Lawet menyambut kehadiran rombongan MKD DPR RI di Polres Kebumen, Rabu 21/5.(Foto:SB/Komper Wardopo):

Acara tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara MKD DPR RI dan institusi Kepolisian, khususnya Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsur menyambut hangat  kunjungan MKD dan menegaskan pentingnya pemahaman personel Polres mengenai TNKB khusus DPR.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel memahami ciri dan ketentuan penggunaan TNKB Khusus DPR. Ini penting agar kami dapat melakukan pengawasan secara tepat, termasuk jika ada indikasi penyalahgunaan atau pemalsuan,”ujar AKBP Eka Baasith.

Jika ditemukan TNKB yang diduga dipalsukan, peran Polri adalah memonitor dan melaporkannya ke MKD untuk segera ditindaklanjuti. Plat nomor DPR ini punya ciri khas khusus, dan menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi negara

Adapun TNKB khusus yang diberikan kepada pimpinan dan anggota DPR RI memiliki ciri khas tertentu. Di antaranya, terdapat lambang DPR RI berwarna emas penuh dengan tulisan “DPR RI” berwarna putih.

Selanjutnya terdapat nomor anggota atau kode jabatan, serta dua angka registrasi setelah tanda strip ditulis dengan warna silver. Di pojok kanan bawah, terdapat logo DPR RI berwarna silver tanpa lingkaran.

Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Wuryantoro menekankan bahwa keberadaan TNKB khusus ini merupakan bagian dari protokoler anggota Dewan.

Hal tersebut untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPR yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Anggota DPR saat ini berjumlah 580 orang, dengan latar belakang partai yang beragam. Tidak mungkin kami mengawasi seluruh anggota secara mandiri. Maka dari itu, kerja sama dengan Kepolisian sangat penting,”ujar Agung.

Ia juga menyampaikan bahwa MKD berharap Polres Kebumen dapat menjadi mitra strategis dalam mengawasi penggunaan TNKB Khusus tersebut, sekaligus menjaga kewibawaan lembaga Legislatif.

Komper Wardopo