SEMARANG (SUARABARU.ID)– Universitas Semarang (USM) dan Yayasan Darussalam 1969 Undaan Kudus, sepakat menjalin kerja sama. Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USM Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT, dan Ketua Umum Yayasan Darussalam 1969 Dr KH Qomaruddin SH MH.
Penandatanganan PKS itu dilakukan di Halaman Madrasah Nahdlatul Muslimin Undaan Kidul Gang 13, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Minggu (18/5/2025)
Menurut Prof Mudjiastuti, kerja sama itu meliputi penelitian, pengabdian dan publikasi ilmiah (HKI). Adapun salah satu tujuan PKS itu, untuk meningkatkan penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dalam upaya mewujudkan visi dan misi Yayasan Darussalam 1969, dan bidang lain yang telah disepakati.
BACA JUGA: Ceprotan, Tradisi Adat yang Digelar Setiap Bulan Longkang
”Kami akan memberikan bantuan dalam penyelesaian permasalahan, sesuai dengan konsentrasi bidang ilmu yang kami dimiliki. Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Prof Mudji.
Ditambahkan dia, pihaknya akan difasilitasi terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu juga, bidang lain yang juga telah disepakati, sesuai kewenangan dan kemampuan Yayasan Darussalam 1969.
Kerja sama itu akan ditindaklanjuti Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USM atau unit lain, dengan Yayasan Darussalam 1969, dalam waktu lima tahun.
”Apabila di kemudian hari terdapat perselisihan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini, bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat,” ungkapnya.
Riyan













