KEBUMEN (SUARABARU) – Sebanyak 46 desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen telah menggelar Musyawarah desa khsusus (Musdesus) sebagai langkah awal pendirian Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Haryono Wahyudi Rabu (13/5) mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kebumen menyambut baik program nasional dari Presiden Prabowo Subianto tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Haryono, di Kebumen pembentukan koperasi desa masih dalam proses pemenuhan syarat-syarat. Hingga saat ini pembentukan koperasi Merah Putih sudah berjalan sebagaiman mestinya.
Pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kebumen sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan yang diikuti oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat desa.
“Untuk perkembangannya kita sudah sesuai jalur, kita sudah melakukan sosialisasi ke 20 kecamatan, jadi tinggal sisa enam kecamatan lagi. Sosialisasi ini tentunya berjalan bersama Dinas PMD,”terang Haryono.

Haryono menuturkan, sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, desa lebih dulu harus melalukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sejauh ini desa atau kelurahan yang sudah melaksanakan Musdesus ada 46 desa/kelurahan.
“Sampai 9 Mei kemarin itu sudah 46 desa yang sudah melakukan Musdesus. Setelah itu mereka tinggal menyiapkan persyaratan berkas-berkas untuk disetorkan kepada kami,”ujarnya.
Menurutnya, ada satu desa yang merespons secara cepat, yakni Desa Kedungwaru, Kecamatan Ayah. Desa tersebut hampir 100 persen berkas persyaratan sudah terpenuhi, dan tinggal menunggu pemberian akta notaris. Paling cepat yang merespons Desa Kedungwaru, semua persyaratan sudah dilengkapi, tinggal menunggu akta notaris.
“Kami pun berharap desa-desa yang lain segera menyusul, dengan lebih dulu melakukan Musdesus, baru pemenuhan syarat yang lain. Mari kita sama-sama sukseskan program ini untuk kemajuan dan kemandirian desa,”imbuh Haryono.
Sementara itu Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop UKM Kabupaten Kebumen Danang Dwi Hartanto mengatakan, semua desa di Kebumen harus sudah melaksanakan Musdesus paling lambat 25 Mei 2025.
Danang menyatakan, sesuai rencana, program ini akan diluncurkan secara nasional di Banyumas pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.
“Jadi kita beri waktu sampai tanggal 25 Mei, desa semua harus sudah melakukan Musdesus karena nanti pada 12 Juli rencananya akan di-launching secara nasional oleh Presiden Prabowo di Banyumas,”tandas Danang.
Pihaknya siap melakukan pendampingan penuh kepada semua desa dalam pendirian koperasi ini. Seorang kepala desa atau lurah punya tanggung jawab penuh untuk menyukseskan program nasional ini. Dalam koperasi ini,kades/lurah menjabat sebagai Ketua Pengawas atau Ex officionya.
Adapun untuk pendanaan, Danang menyebut, pembiayaannya dari semua anggota baik menyangkut simpanan pokok ataupun simpanan wajib. “Apakah nanti ada suntikan dana dari Pusat, sampai saat ini kita belum tahu karena belum ada Juknisnya, tapi kabarnya akan ada. Intinya ini masih berproses,”ucap Danang.
Komper Wardopo













